Pesawaran

Bupati Pesawaran Difitnah Meninggal Dunia di TikTok, Sekda: Itu Hoaks!

×

Bupati Pesawaran Difitnah Meninggal Dunia di TikTok, Sekda: Itu Hoaks!

Sebarkan artikel ini
Bupati Pesawaran Difitnah Meninggal Dunia di TikTok, Sekda: Itu Hoaks!
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan, menyayangkan penyebaran hoaks yang ditujukan kepada Bupati Dendi Ramadhona. | Pemkab Pesawaran

Potensinews.id – Bupati Pesawaran difitnah meninggal dunia di TikTok, Sekda, itu hoaks.

Fitnah yang menyebutkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, meninggal dunia menghebohkan warga Kabupaten Pesawaran.

Fitnah tersebut disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial TikTok.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran, Wildan, menyayangkan penyebaran hoaks yang ditujukan kepada Bupati Dendi Ramadhona.

“Hoaks itu, saya juga sudah melihat di media sosial TikTok,” kata Wildan, Kamis, 6 Maret 2025.

Wildan menegaskan bahwa Bupati Dendi Ramadhona dalam keadaan sehat walafiat dan terus menjalankan kegiatan-kegiatan pemerintahan.

“Kemarin saja, beliau ada kok ikut kegiatan di DPRD, jadi itu berita yang disebar di medsos TikTok tidak benar, dan itu disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Dana Rakyat Digarong? Belanja Bermasalah di Sekretariat DPRD Pesawaran Terbongkar

Wildan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

“Janganlah membuat isu-isu yang tidak benar, hal itu hanya akan membuat situasi di Kabupaten Pesawaran tidak kondusif. Ayo masyarakat, kita bersama-sama menjaga situasi di Pesawaran aman, damai, dan sejuk,” kata Wildan.

Terkait langkah hukum, Wildan menyatakan bahwa Bupati Dendi Ramadhona tidak ingin memperpanjang masalah ini.

Namun, jika fitnah dan ujaran kebencian terus berlanjut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum.

“Pak Bupati Dendi tidak ingin permasalahan itu diperpanjang. Hanya saja, kalau sudah keterlaluan membuat ujaran kebencian dan fitnah, akan dipertimbangkan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Wildan juga mengingatkan masyarakat tentang Undang-Undang ITE dan mengimbau agar tidak sembarangan menyebarkan hoaks yang merugikan orang lain atau merusak nama baik seseorang.

Baca Juga:  Santunan Ramadan: Hofagi Berbagi Kasih di Pesawaran

“Dan juga saya ingin memberitahukan kepada masyarakat kalau saat ini ada UU ITE, jadi jangan sembarangan menyebar berita hoaks yang sifatnya merugikan orang lain atau pun merusak nama baik seseorang,” pungkasnya.