BERITA

FMPB dan 19 Ormas Laporkan Aries Sandi ke Polda Lampung

×

FMPB dan 19 Ormas Laporkan Aries Sandi ke Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
FMPB dan 19 Ormas Laporkan Aries Sandi ke Polda Lampung
FMPB bersama 19 Ormas dan LSM di Kabupaten Pesawaran melaporkan mantan Bupati Aries Sandi Darma Putra ke Polda Lampung, Kamis, 6 Maret 2025. | Ist

Potensinews.id – FMPB dan 19 ormas laporkan Aries Sandi ke Polda Lampung.

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama 19 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran melaporkan mantan Bupati Aries Sandi Darma Putra ke Polda Lampung, Kamis, 6 Maret 2025.

Laporan ini merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya yang dilayangkan ke Polres Pesawaran.

Ketua Harian FMPB, Sumarah, menjelaskan bahwa selain Aries Sandi, pihaknya juga melaporkan Edi Nata Menggala terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi untuk keperluan politik.

“Ada 2 laporan yang sudah diterima Setum Polda Lampung, yang pertama Aries Sandi sebagai pemakaian dokumen yang tidak semestinya atau tidak sah untuk dipakai mencalonkan diri di 5 agenda politik, yang satu lagi Edi Mata Menggala yang terbukti di MK memberikan keterangan palsu sehingga muncul SKPI yang tidak sah itu,” kata Sumarah di Mapolda Lampung.

Baca Juga:  Lampung Gaspol PAD, Samsat Digital dan Pemutihan Jadi Andalan

Didampingi puluhan ketua LSM dan Ormas, Sumarah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan ini hingga Aries Sandi dan Edi Nata Menggala bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

“Sudah jelas dalam sidang MK, dan sudah diputuskan bahwa Aries Sandi ini tidak memiliki ijazah, jadi sudah jelas ada yang dia tutup-tutupi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sumarah menilai tindakan Aries Sandi di Pesawaran merupakan pelanggaran hukum yang perlu diungkap secara luas agar masyarakat mengetahui kebenarannya.

“Sudah jelas dia salah, kalau tidak salah mana mungkin digugurkan pencalonannya, jadi yang bersangkutan harus bertanggung jawab karena yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya.

“Yang jelas kami mengawal laporan kami hingga tuntutan kami dipenuhi untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Sumarah.

Baca Juga:  Stasiun Tanjungkarang Kini Miliki Water Station Berteknologi Tinggi

Laporan ini menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi mantan Bupati Aries Sandi Darma Putra terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Masyarakat Pesawaran berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan.