Pesisir Barat

Razia Kamar Hunian WBP, Rutan Krui Sita Barang-barang Terlarang

×

Razia Kamar Hunian WBP, Rutan Krui Sita Barang-barang Terlarang

Sebarkan artikel ini
Razia Kamar Hunian WBP, Rutan Krui Sita Barang-barang Terlarang
Rumah Tahanan (Rutan) Krui menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 6 Maret 2025. | Ist

Potensinews.id – Razia kamar hunian WBP, Rutan Krui sita barang-barang terlarang.

Rumah Tahanan (Rutan) Krui menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 6 Maret 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Krui, Jonli Oswan, SH, dan melibatkan regu jaga II serta staf KPR Rutan Krui.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, antara lain:

  • Tali ukuran kecil
  • 1 buah pena
  • 2 buah korek api

“Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Jonli Oswan.

Jonli Oswan berpesan kepada para WBP untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui.

Baca Juga:  17 Keluarga di Way Napal Terima BLT-DD Tahap I Tahun 2025

Ia juga mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” paparnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Rutan Krui dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Kegiatan juga bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Andi)