Potensinews.id — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyampaikan bahwa proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama telah diajukan dan kini tengah menunggu persetujuan untuk pencairan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (10/03/2025), sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi anggaran desa tahun ini.
Dari total 256 desa yang tersebar di seluruh wilayah Lampung Selatan, sebanyak 230 desa telah mengajukan permohonan pencairan dana. Sementara itu, 26 desa lainnya belum menyerahkan pengajuan pada termin pertama sehingga belum bisa diproses untuk pencairan.
Adapun desa-desa yang belum mengajukan tersebar di beberapa kecamatan, yakni:
-
Kecamatan Natar: 2 desa
-
Kecamatan Kalianda: 4 desa
-
Kecamatan Sidomulyo: 2 desa
-
Kecamatan Katibung: 3 desa
-
Kecamatan Penengahan: 2 desa
-
Kecamatan Palas: 5 desa
-
Kecamatan Jati Agung: 7 desa
-
Kecamatan Rajabasa: 1 desa
Erdiyansyah menegaskan bahwa desa-desa yang belum mengajukan permohonan dipastikan tidak akan menerima pencairan DD dan ADD pada termin pertama. Ia mengimbau agar desa-desa tersebut segera melengkapi persyaratan dan mengajukan berkas agar dapat menyusul pencairan tahap berikutnya.
“Kami sangat berharap desa-desa yang belum mengajukan bisa segera menyusul minggu depan, tepatnya pada pertengahan bulan Maret. Dengan begitu, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencairkan dana sebelum Hari Raya Idul Fitri,” jelas Erdiyansyah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, apalagi menjelang momentum Lebaran di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan DPMD, diharapkan seluruh desa di Lampung Selatan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara tepat waktu, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa.