Lampung

3.125 Tenaga Non-ASN Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

×

3.125 Tenaga Non-ASN Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Sebarkan artikel ini
3.125 Tenaga Non-ASN Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemprov Lampung menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 3.125 tenaga non-ASN dalam masa transisi penataan pegawai tahun anggaran 2025 di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa, 11 Maret 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – 3.125 tenaga non-ASN Pemprov Lampung terima SK perpanjangan kontrak.

Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 3.125 tenaga non-ASN dalam masa transisi penataan pegawai tahun anggaran 2025.

Penyerahan SK dilakukan di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini memastikan hak-hak tenaga non-ASN tetap terpenuhi selama masa transisi.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegas Gubernur.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Saksikan Upacara Adat Angkon Anak, Jalin Keakraban dengan Masyarakat Adat

Penyerahan SK dibagi dalam dua sesi, dengan sesi pertama diikuti 1.615 tenaga non-ASN dari 27 perangkat daerah, dan sesi kedua diikuti 1.510 tenaga non-ASN dari 14 perangkat daerah.

Gubernur Rahmat Mirzani menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, meskipun status mereka non-ASN.

“Saya harapkan meskipun bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu sekalian kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Gubernur juga mengajak tenaga non-ASN untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045. “Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Inflasi Indonesia Capai Rekor Terendah, Lampung Berkontribusi Jaga Stabilitas Harga

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang telah diberikan kepercayaan harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Diharapkan tenaga Non-ASN yang hari ini diberikan SK perpanjangan dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan,” tegas Wagub.