Sumatera Selatan

Pabrik PMA di Banyuasin Digeruduk Preman, Kerugian Miliaran!

×

Pabrik PMA di Banyuasin Digeruduk Preman, Kerugian Miliaran!

Sebarkan artikel ini
Pabrik PMA di Banyuasin Digeruduk Preman, Kerugian Miliaran!
Aktivitas produksi PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard di Desa Perajin, Kabupaten Banyuasin, terancam lumpuh akibat aksi penutupan akses jalan oleh sekelompok warga. | Ist

Potensinews.id – Pabrik PMA di Banyuasin digeruduk preman, kerugian miliaran.

Aktivitas produksi PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard di Desa Perajin, Kabupaten Banyuasin, terancam lumpuh akibat aksi penutupan akses jalan oleh sekelompok warga.

Aksi yang melibatkan sekitar 100 orang diduga preman ini telah berlangsung selama dua hari, sejak 12 hingga 13 Maret 2025.

Penutupan jalan ini menyebabkan terhambatnya mobil angkutan barang keluar masuk pabrik, mengancam kelancaran operasional perusahaan.

Warga melakukan aksi tersebut dengan mengklaim bahwa tanah yang menjadi akses jalan masih milik mereka, bukan milik perusahaan.

Padahal, PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard telah memenangkan sengketa lahan ini melalui putusan Pengadilan Tinggi Banyuasin dan tingkat banding.

Baca Juga:  SMPN 1 Palembang Serukan Semangat Menuntut Ilmu di Hardiknas 2025

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 2007 ini memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan surat jual beli yang sah di hadapan notaris.

“Kita juga tidak tahu tiba-tiba akses jalan milik perusahaan kita diportal oleh warga yang mengaku dia adalah pemilik tanah. Warga tersebut juga meminta ganti rugi yang tidak masuk akal, padahal kami sudah membeli tanah tersebut di tahun 2016 lalu dan sudah memiliki surat kepemilikan yang sah, dan juga proses gugatan maupun banding dari warga tersebut tidak dikabulkan oleh pengadilan,” ungkap Pimpinan PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard.

Aksi penutupan jalan ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi perusahaan. Jika kondisi ini terus berlanjut, ribuan karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:  Kota Palembang Perkuat Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ di Pondok Pesantren

“Kejadian ini terjadi atas perusahaan PMA dan akan menjadi contoh yang tidak baik untuk investasi asing di masa-masa yang akan datang,” imbuh pimpinan perusahaan.

Pihak perusahaan berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjamin keamanan operasional perusahaan. (Nopi)