Aceh

Ratusan Guru di Aceh Tenggara Ancam Demo, Tuntut Pembayaran Tunjangan yang Tertunda

×

Ratusan Guru di Aceh Tenggara Ancam Demo, Tuntut Pembayaran Tunjangan yang Tertunda

Sebarkan artikel ini
Ratusan Guru di Aceh Tenggara Ancam Demo, Tuntut Pembayaran Tunjangan yang Tertunda
Ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara pada Kamis, 20 Maret 2025. | Ist

Potensinews.id – Ratusan guru di Aceh Tenggara ancam demo, tuntut pembayaran tunjangan yang tertunda.

Ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara (ALGATRA) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara pada Kamis, 20 Maret 2025.

Aksi ini dipicu oleh belum dibayarkannya tunjangan tambahan profesi guru tahun 2024 hingga memasuki tahun 2025.

ALGATRA, yang diketuai oleh Arabi Selian, telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Aceh Tenggara dengan nomor 06/ALGATRA/II/2025 pada Senin, 17 Maret 2025.

Titik kumpul massa direncanakan di Stadion Pemuda Bambel pukul 10.00 WIB, dengan tujuan aksi di Kantor Bupati Aceh Tenggara dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Langkah Cepat Dinas Pertanian Aceh Dinilai Tepat, SMK PP Kutacane Dapat Plt Kepala Sekolah Baru

Arabi Selian membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlambatan pembayaran tunjangan guru dan menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sukur Selamat Karo Karo, melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kami menduga mereka telah menggunakan uang para guru untuk keperluan lain,” kata Arabi, Selasa, 18 Maret 2025.

Setelah berdemonstrasi di Kantor Bupati, ALGATRA berencana melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Biarlah pihak kejaksaan yang memprosesnya,” tegas Arabi.

Arabi juga menyinggung audiensi yang sempat dilakukan beberapa pekan lalu dengan DPRK Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Dirjen PAS Tinjau Langsung Lapas Kutacane Usai Insiden Kaburnya Puluhan Napi

Saat itu, salah seorang anggota dewan melakukan panggilan video dengan Bupati Aceh Tenggara, yang mengatakan bahwa hak-hak guru akan diprioritaskan setelah APBK disahkan.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kepala BPKD, diketahui bahwa yang akan dicairkan hanya THR guru tahun 2025.

“Karena itulah kami memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Aceh Tenggara,” pungkas Arabi. (Arwan)