Aceh

Polres Aceh Tenggara Cek Ketersediaan dan Volume Minyakita

×

Polres Aceh Tenggara Cek Ketersediaan dan Volume Minyakita

Sebarkan artikel ini
Polres Aceh Tenggara Cek Ketersediaan dan Volume Minyakita
Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, volume, dan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasar Kota Kuta Cane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu, 19 Maret 2025. | Ist

Potensinews.id – Polres Aceh Tenggara cek ketersediaan dan volume Minyakita.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, volume, dan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di pasar Kota Kuta Cane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu, 19 Maret 2025.

Pengecekan ini dilakukan oleh Satgas Pangan Satreskrim Polres Aceh Tenggara di beberapa toko dan kios di pasar tersebut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, S.H., menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Hasil pengecekan volume Minyakita oleh personel menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita,” ujar Iptu Bagus Pribadi.

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Selain itu, pengecekan ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di pasar Kota Kuta Cane dalam kondisi aman, harga stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan kemasan sesuai standar.

“Pengecekan akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” kata Iptu Bagus Pribadi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Aceh Tenggara untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi minyak subsidi. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Iptu Bagus Pribadi.

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Pastikan Volume Minyakita Sesuai Standar di Pasar Lhoksukon

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan dengan harga normal dan terjangkau.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan, terlebih lagi pada bulan suci Ramadhan ini. Masyarakat kecil harus selalu kita lindungi karena mereka adalah penerima manfaat prioritas program subsidi dari pemerintah pusat,” tutup Iptu Bagus Pribadi.