Jawa Timur

Dugaan Monopoli Koperasi TKBM di Pelabuhan Tanjung Tembaga Disorot

×

Dugaan Monopoli Koperasi TKBM di Pelabuhan Tanjung Tembaga Disorot

Sebarkan artikel ini
Dugaan Monopoli Koperasi TKBM di Pelabuhan Tanjung Tembaga Disorot
Rumah Keadilan Probolinggo Raya menyoroti dugaan praktik monopoli dalam kegiatan TKBM di Terminal PT DABN Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo. | Ist

Potensinews.id – Dugaan monopoli koperasi TKBM di Pelabuhan Tanjung Tembaga disorot.

Rumah Keadilan Probolinggo Raya menyoroti dugaan praktik monopoli dalam kegiatan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo.

Mereka menilai bahwa keberadaan satu-satunya Koperasi TKBM yang didominasi tenaga kerja dari luar daerah telah menimbulkan keresahan masyarakat dan berdampak negatif pada iklim usaha serta investasi di Kota Probolinggo.

Ketua Rumah Keadilan Probolinggo Raya, Syarip Hidayatullah, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Lapangan kerja TKBM saat ini tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini menyebabkan ketimpangan dan berpotensi menghambat tumbuhnya usaha dan investasi yang sehat di kota kami,” ujarnya, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga:  Bersama UGM, BPPKAD Probolinggo Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Wali Kota Probolinggo, Gubernur Jawa Timur, Dinas Koperasi Jawa Timur, serta pemangku kepentingan lainnya.

Surat tersebut berisi permintaan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas koperasi TKBM yang ada.

Syarip juga mendorong dibukanya akses bagi terbentuknya TKBM baru yang berasal dari masyarakat Kota Probolinggo.

Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk menciptakan lapangan pekerjaan lokal yang adil dan berdaya saing.

“Menjaga kondusivitas pelabuhan merupakan kunci untuk mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kota Probolinggo,” tambahnya.

Selain itu, Rumah Keadilan Probolinggo Raya juga mempertanyakan independensi koperasi TKBM tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Ilegal Asal Bali Digagalkan di Probolinggo

Mereka menduga adanya kedekatan dengan sejumlah pejabat yang membuat koperasi bertindak sewenang-wenang.

“Kami ingin suasana kondusif, anti-monopoli, dan berpihak pada masyarakat lokal. Kami tidak ingin pelabuhan justru menjadi sumber ketidaknyamanan,” tegas Syarip.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Probolinggo belum memberikan tanggapan atas persoalan ini.

Sementara itu, General Manager PT DABN Probolinggo, Ferry Satriyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait keluhan masyarakat terhadap tenaga kerja TKBM yang mayoritas berasal dari luar daerah.