Potensinews.id – Jamkeswatch dampingi pasien korban tabrak lari, bantu akses layanan kesehatan gratis.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Mereka mendampingi seorang pasien di bawah umur yang menjadi korban tabrak lari dan dirawat di Rumah Sakit Ar-Rozy, Probolinggo, pada Senin, 24 Maret 2025.
Sekretaris Jamkeswatch, Alex Putra Wicaksana, menjelaskan bahwa pasien tersebut, Abdul Hadi (16), mengalami kecelakaan tunggal dan membutuhkan operasi dengan biaya puluhan juta rupiah.
Awalnya, pihak rumah sakit menyatakan bahwa biaya perawatan tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena termasuk dalam ranah kecelakaan lalu lintas.
“BPJS Kesehatan statusnya masih aktif, karena ini kecelakaan maka ranahnya harus pakai Jasa Raharja. Berhubung kecelakaan tunggal, maka tidak ditanggung Jasa Raharja,” jelas Alex.
Jamkeswatch kemudian melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihak Rumah Sakit Ar-Rozy. Berdasarkan masukan dari PIC RSUD Ar-Rozy, Jamkeswatch membantu keluarga pasien untuk mengurus Laporan Polisi (LP) dan meminta keterangan dari Jasa Raharja terkait penolakan klaim.
Dengan adanya LP dan penolakan dari Jasa Raharja, biaya perawatan pasien akhirnya dapat dialihkan ke penjaminan BPJS Kesehatan.
“Semoga Jamkeswatch bisa bersinergi dengan RSUD Ar-Rozy, dengan terjalinnya komunikasi yang baik, apabila di kemudian hari nanti ada masalah lagi bisa dipermudah,” ujar Alex.
Abdul Halim (24), kakak pasien, mengucapkan terima kasih atas bantuan Jamkeswatch. Ia mengaku keluarganya sempat panik karena biaya operasi adiknya yang sangat besar.
“Awalnya keluarga kami panik dengan biaya operasi adik saya Abdul Hadi (16) yang membutuhkan puluhan juta, akhirnya bisa gratis,” ucap Abdul Halim.
Kejadian ini menunjukkan peran penting Jamkeswatch dalam membantu masyarakat, khususnya pasien yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.
Jamkeswatch hadir sebagai pendamping setia yang membantu pasien mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. (Edi)