BERITA

Dandenpomal Lampung Bantah Kawal Preman ke Universitas Malahayati

×

Dandenpomal Lampung Bantah Kawal Preman ke Universitas Malahayati

Sebarkan artikel ini
Dandenpomal Lampung Bantah Kawal Preman ke Universitas Malahayati
Dandenpomal Lanal Lampung, Mayor Laut (PM) Suhawan, meluruskan pemberitaan terkait kehadiran personel POMAL dalam pengamanan sejumlah pria berpakaian sipil menuju Universitas Malahayati Bandar Lampung pada Senin, 7 April 2025. | Ist

Potensinews.id – Dandenpomal Lampung bantah kawal preman ke Universitas Malahayati.

Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Lampung, Mayor Laut (PM) Suhawan, meluruskan pemberitaan terkait kehadiran personel Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dalam pengamanan sejumlah pria berpakaian sipil menuju Universitas Malahayati Bandar Lampung pada Senin, 7 April 2025.

Mayor Suhawan dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya mengawal kelompok yang diduga preman tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 8 April 2025, Mayor Suhawan menjelaskan bahwa kehadiran anggota POMAL di lokasi adalah bagian dari tugas resmi berdasarkan Surat Permintaan Bantuan Personel Pomal dari Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung.

“Kami dari Pomal hanya bersifat membantu keamanan untuk antisipasi karena adanya dugaan oleh yayasan, adanya oknum yang terlibat. Selaku aparat penegak hukum di lingkungan TNI AL dengan dasar permohonan dari pihak Yayasan Altek Bandar Lampung. Mereka (yayasan) memerlukan kehadiran kami di sana,” ujar Mayor Suhawan.

Baca Juga:  Preman Flores di Malahayati, Warga Lampung Geram

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pengerahan personel POMAL bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi konflik, terutama yang melibatkan oknum TNI di lingkungan kampus.

Mayor Suhawan menekankan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam permasalahan internal atau sengketa keluarga di dalam yayasan.

“Kalau masalah sengketa keluarga dalam internal yayasan kami tidak mau tahu, itu mutlak urusan internal yayasan. Kami hanya melaksanakan tugas selaku penegak hukum untuk personel TNI AL sesuai permintaan yayasan,” tegasnya.

Mayor Suhawan mengungkapkan bahwa sebelum penugasan dilakukan, pihaknya telah menerima surat permohonan resmi dari Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung dengan Nomor: 020/YATBL/III/2025. Surat tersebut meminta bantuan pengawasan dari POMAL menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum dalam konflik internal yayasan.

Baca Juga:  BLT Meriahkan Tahun Politik: Februari ini 18 Juta Warga Dapat Rp600 Ribu

“Saya tegaskan lagi, keberadaan kami di lokasi kampus Malahayati Lampung pada hari Senin 7 April 2025 berdasarkan Surat Permintaan Bantuan Personel Pomal dari Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor : 020/YATBL/ III/2025,” jelasnya.

“Sesuai dengan tupoksi kami selaku aparat penegak hukum personel Angkatan Laut,” tambahnya.

Pihak yayasan menilai kehadiran personel POMAL diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kampus, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dalam konflik internal Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung.

“Konflik internal dalam yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung diduga ada keterlibatan oknum, sehingga keterlibatan kami selaku aparat penegak hukum perlu untuk hadir,” imbuh Mayor Suhawan.

Baca Juga:  Udo Z Karzi Luncurkan Novel Berlatar Gerakan Mahasiswa 1990-an, ‘Surat Cinta untuk Pithagiras yang Lupa Ditulis’

Ia juga menyoroti bahwa kehadiran POMAL merupakan bentuk tanggung jawab atas permintaan bantuan yang telah diterima.

“Kalau kami tidak ada di sana kemudian adanya dugaan keterlibatan oknum dan terjadi suatu masalah, kami ini akan dibilang apa? Sudah diminta bantuan tapi tidak hadir. Jadi keberadaan kami itu bentuk tanggung jawab tugas yang diemban selaku aparat penegak hukum, kami hadir disana untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan oleh Oknum,” pungkasnya.