BERITA

CeDPPIS: Patuhi Deadline LHKPN, Jadilah Teladan Rakyat!

×

CeDPPIS: Patuhi Deadline LHKPN, Jadilah Teladan Rakyat!

Sebarkan artikel ini
CeDPPIS: Patuhi Deadline LHKPN, Jadilah Teladan Rakyat!
Poster digital e-LHKPN KPK RI. | dok/KPK RI

Potensinews.id — CeDPPIS, patuhi deadline LHKPN, jadilah teladan rakyat.

Berakhirnya jam kerja hari ini, Jumat, 11 April 2025 merupakan batas akhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 bagi total 416.723 orang penyelenggara negara atau wajib lapor (PN/WL) di Tanah Air.

Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS), Muzzamil, menyayangkan andai dari 16.867 PN/WL yang belum menyerahkan dari total PN/WL tersebut, ditemukenali ternyata masih ada juga yang membangkang.

“Di era transparansi serba dijunjung tinggi, meski dalam situasi serba sulit begini, jika masih ada sesiapapun penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN 2024 yang mbalelo, tidak taat asas, padahal batas akhir sudah pula diundur 11 hari dari seharusnya paling lambat 31 Maret lalu, kepada penyelenggara negara atau wajib lapor yang bersangkutan, saya mau bilang, malu sama umur!” kata dia.

Baca Juga:  CeDPPIS: Bersama Tuntaskan Sengkarut DBH Lampung

Menjawab pers, Muzzamil menyerukan agar tanpa ada toleransi lagi, seluruh PN/WL sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, untuk patuh.

Baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.

Andai tenggat terlampaui, “China sudah kasih serangan balik atas kebijakan tarif resiprocal Trump, Anda setor LHKPN saja molor. Ayolah, jangan mempermalukan diri sendiri. Jadilah penyelenggara negara teladan rakyat,” ujar aktivis 1998 ini lewat keterangan tertulisnya dari Bandarlampung, Jum’at, melugaskan.