Potensinews.id – Diduga rawan korupsi, anggaran ketahanan pangan Tiyuh Kagungan Ratu jadi sorotan.
Alokasi anggaran ketahanan pangan di Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), selama tiga tahun terakhir menjadi sorotan dan diduga berpotensi menjadi lahan korupsi.
BBerdasarkan data yang dihimpun Potensinews.id, tiyuh ini menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta per tahun yang dipusatkan untuk program Kebun, Kolam, Kandang, dan Wisata (K3W).
Kepalo Tiyuh (Kepala Desa) Kagungan Ratu, Nurohman, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 9 April 2025, mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, tiyuh tidak memiliki panduan yang jelas terkait program ketahanan pangan tersebut.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya celah untuk praktik penyimpangan anggaran.
“Kalau untuk panduan kita enggak ada, Mas. Yang jelas kita telah menganggarkan untuk Kebun, Kolam, Kandang, dan Wisata,” ujar Nurohman.
Ketika ditanya secara spesifik mengenai rincian pagu anggaran yang telah digelontorkan tiyuh untuk setiap item dalam program ketahanan pangan, baik untuk kolam, kebun, maupun kandang, Nurohman selaku penanggung jawab anggaran mengaku lupa dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi sekretarisnya.
“Kalau untuk detail pagunya saya lupa, ke sekretaris saja. Saya buru-buru ya, ada pertemuan di luar kantor,” kilahnya.
Di waktu yang sama, Sekretaris Tiyuh, Yesi, menjelaskan bahwa belanja untuk kolam, kebun, dan kandang telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
Namun, ia mengakui tidak ada regulasi yang mengatur keberlanjutan program tersebut.
“Sudah kita serahkan kepada masyarakat tiyuh kita. Untuk produk hukumnya kita enggak ada,” paparnya.
Saat dimintai keterangan mengenai Rincian Anggaran Biaya (RAB) di setiap item yang dilaksanakan, Sekretaris Tiyuh senada dengan Kepalo Tiyuh mengaku tidak mengetahui secara pasti dengan alasan kegiatan sudah selesai.
“Enggak inget, saking banyaknya kegiatan,” ucapnya.
Sekretaris Tiyuh menerangkan bahwa Dana Desa (DD) yang diperoleh dari APBN sebesar Rp 1 miliar lebih, dan penggunaannya mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Iya, DD kita Rp 1 miliar lebih, kalau dikalikan 20% sekitar Rp 200 juta itu lah dari tahun 2022, 2023, 2024,” terangnya.
Ironisnya, saat diminta informasi lebih lanjut terkait dengan daftar keluarga penerima manfaat dan tata cara pengadaan barang dan jasa program ketahanan pangan, Sekretaris Tiyuh tidak dapat memberikan keterangan dengan alasan Kaur Perencanaan dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sedang tidak berada di kantor.
“Kalau untuk SK penerima dan harga pasar itu di Kaur Perencanaan dan TPK, kebetulan mereka sedang tidak di kantor,” tuturnya.
Di tempat terpisah, seorang warga setempat memberikan keterangan yang berbeda.
Menurutnya, kegiatan bantuan dari pemerintah tiyuh dikelola langsung oleh Kepalo Tiyuh.
“Kalau bantuan kambing dari tiyuh itu, setahu saya dipelihara Kepalo Tiyuh-nya langsung, setahu saya,” ungkapnya kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Jaga Desa, rincian belanja Ketahanan Pangan Tiyuh Kagungan Ratu selama tiga tahun terakhir menunjukkan sejumlah kejanggalan dan fokus anggaran yang tidak merata pada sektor K3W yang disebutkan. Berikut rinciannya:
Kagungan Ratu
2022
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 112.930.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa: Rp 6.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll): Rp 10.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll): Rp 56.250.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 8.000.000
2023
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 50.635.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 62.435.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 62.235.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa: Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 8.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 2.250.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 8.750.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 18.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 7.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 28.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll): Rp 56.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 11.250.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 6.250.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 4.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa: Rp 4.000.000
2024
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 550.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp 400.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 5.500.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 37.500.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 1.600.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll): Rp 8.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 450.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 260.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 4.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 1.130.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 1.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 1.470.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 1.750.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 650.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 455.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll): Rp 600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 31.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 16.780.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 29.050.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 43.310.000
Data tersebut menunjukkan alokasi dana yang signifikan untuk pembangunan jalan usaha tani, sementara alokasi untuk sektor kolam, kandang, dan wisata yang menjadi fokus program K3W terlihat minim bahkan tidak konsisten setiap tahunnya. (Heri)