BERITA

Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya

×

Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya

Sebarkan artikel ini
Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya
Logo media Per.News. Dok: Pers.News

Legalitas Pers.News

Awal Desember 2023, YDS dan MRA kembali bertemu. Tujuan bertemu membicarakan pembuatan legalitas Pers.News. Kebetulan bulan itu, YDS telah memiliki dana untuk pembuatan legalitas Pers.News di notaris.

Saat bertemu, YDS menyampaikan bahwa website Pers.News akan dibuatkan perusahaan dengan usulan tiga nama pilihan kepada notaris. Usulan urutan pertama adalah PT Pers News Cyber Indonesia. Sedangkan usulan urutan kedua dan ketiga YDS mengaku lupa.

Sebelum diusulkan kepada notaris, YDS meminta kepada MRA untuk menyiapkan salinan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas nama MRA. Setelah diberikan MRA melalui WhatsApp, YDS lalu meneruskan kepada salah satu staf notaris melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Lampung Tengah Gelar Drag Bike Championship, Ajang Unjuk Kemampuan Pembalap Muda

Kesepakatan secara lisan pada waktu itu, direktur untuk mengisi perusahaan Pers.News, YDS menunjuk salah satu adik iparnya bernama IA. Sedangkan untuk posisi komisaris, YDS menunjuk MRA. YDS menunjuk keduanya karena sebagai pemodal perusahaan.

Singkat cerita, setelah tiga nama diusulkan YDS di awal Desember 2023 kepada salah satu notaris, usulan urutan pertama ternyata diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0095381.AH.01.01.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas, PT Pers News Cyber Indonesia.

Pengesahan pendirian badan hukum tersebut ditetapkan di Jakarta, tanggal 14 Desember 2023 atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian, Muzhar, S.H., LLM.

Baca Juga:  Andi Surya; Konflik Lahan Anak Tuha dan Rempang, Ironi Pertarungan Rakyat Versus Oligarki

Setelah Pers.News berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai saat itu media online tersebut dijalankan seraya mengurus kelengkapan lainnya seperti NPWP perusahaan, perizinan berusaha berbasis resiko lampiran nomor induk berusaha (NIB).