BERITA

Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya

×

Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya

Sebarkan artikel ini
Pers.News Jadi Sorotan: Di Balik Konflik Internal PT PNCI dan Kisah di Baliknya
Logo media Per.News. Dok: Pers.News

Tarik Uang Kerja Sama

Dengan bermodal cek atau bilyet giro telah ditandatangani direktur, MRA dengan leluasa menarik uang hasil kerja sama di bank tanpa memberitahu direktur termasuk pemodal YDS. “Saya kira adanya transaksi penaraikan dana itu berjalan hingga Desember 2024, bukti penarikan uang, direktur perusahaan telah meminta dari bank,” kata YDS.

Karena rasa kepercayaan yang tinggi, YDS tidak berfikir bahwa suatu saat akan terjadi masalah di antara keduanya. Masalah mulai muncul di saat website Pers.News akan habis masanya. Karena Pers.News harus diperpanjang kembali pada November 2024.

Kontrak Pers.News Tidak Diperpanjang

Sebenarnya, pada Oktober 2024, YDS sudah mengingatkan kepada MRA untuk memperpanjang kontrak Pers.News kepada penyedia jasa. Mengingatkan hal itu tidak hanya sekali, namun berulang. Tapi faktanya hingga masanya berakhir November 2024, tidak juga diperpanjang MRA. “Setalah ditanya lagi, kata MRA tidak ada uang,” ujar YDS.

Baca Juga:  Kemenkumham Lampung Kenalkan Pejabat Baru

YDS akhirnya mencoba mencari tahu alasan sebenarnya MRA tidak ingin memperpanjang Pers.News, padahal seluruh uang hasil kerja sama telah diambilnya. Setelah diselidiki, ternyata MRA membuka portal web berita sendiri dengan alamat website www.merata.id, tanpa memberitahu pemodal YDS dan direktur perusahaan. Hal itu juga terlihat dari box redaksi di mana MRA menjabat sebagai pemimpin perusahaan.

YDS sempat bertanya kepada MRA, namun tidak diakui bahwa portal web tersebut milikinya. Katanya MRA, Merata.Id milik temannya. Waktu itu, YDS masih percaya, dengan harapan Pers.News kembali diperpanjang. Namun hingga Januari 2025 tidak pula diperpanjang.

“Saya mengingatkan MRA agar Pers.news diperpanjang agar tidak dikenakan denda yang besar saat terlambat diperpanjang. Kalau lebih dari satu bulan tidak diperpanjang, maka harus membayar biaya domain 10 kali lipat dari biaya normal, belum ditambah lagi harus bayar hostingnya,” ujar YDS.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Rutan Kelas IIB Krui Merazia Seluruh Kamar Hunian Napi