Potensinews.id – Dominasi kekerasan seksual anak warnai perkara di Posbakum PN Tanjungkarang triwulan awal 2025.
Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tanjungkarang mencatat tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mendominasi perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH) selama triwulan pertama tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret.
Dari total 21 perkara anak yang ditangani, delapan di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Kepala Posbakum PN Tanjungkarang, Pinoliya, mengungkapkan data tersebut pada Selasa, 15 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual menjadi jenis perkara yang paling banyak ditangani pihaknya dalam tiga bulan terakhir.
“Selama tiga bulan Januari-Maret 2025, Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Bandar Lampung mencatat 21 perkara anak. Kekerasan seksual menempati urutan tertinggi dengan delapan kasus,” ujar Pinoliya, Senin, 14 April 2025
Selain kasus kekerasan seksual, Posbakum juga mencatat adanya enam kasus tawuran yang melibatkan penggunaan senjata tajam, lima kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta satu kasus perdagangan anak.
Lebih lanjut, Pinoliya menyampaikan perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut. Dari total 21 kasus, sebanyak 15 perkara telah memasuki tahap vonis atau putusan pengadilan, sementara enam perkara lainnya masih dalam proses persidangan.
Menyikapi tingginya angka kasus ABH, terutama kekerasan seksual, Pinoliya menekankan pentingnya peran aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Adanya peran aktif dari berbagai pihak untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam masalah hukum. Keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, serta lembaga berwenang sangat penting, agar anak-anak kita terbebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.
Data ini menjadi perhatian serius dan menggarisbawahi urgensi peningkatan upaya perlindungan anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah Bandar Lampung.