Potensinews.id — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Jam Kerja Khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Rapat berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Kamis (17/4/2025).
Rapat ini membahas penyesuaian jam kerja bagi perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi serta pelayanan publik. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.
Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 7, disebutkan bahwa instansi yang memberikan layanan operasional atau pelayanan langsung kepada masyarakat, jam kerja dan hari kerja ditentukan oleh pimpinan instansi setelah mempertimbangkan masukan dari Menteri terkait.
Lebih lanjut, Pasal 8 mengatur bahwa Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas secara fleksibel, baik dari segi waktu maupun lokasi. Penentuan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan sistem kerja fleksibel sepenuhnya menjadi kewenangan PPK atau pimpinan instansi, dengan pedoman yang akan diatur dalam Peraturan Menteri.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Arie Anthony menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian jam kerja. Fleksibilitas harus dibarengi dengan komitmen dan tanggung jawab dari seluruh jajaran,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap Perangkat Daerah menyesuaikan jadwal kerja internal masing-masing, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta kebutuhan spesifik unit kerjanya. Hasil dari rapat ini akan dirumuskan oleh Bagian Organisasi Setdakab dalam bentuk matriks dan diajukan kepada Kementerian PAN & RB. Setelah mendapat persetujuan, kebijakan ini akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Way Kanan.
“Dengan skema kerja yang lebih adaptif, diharapkan pelayanan publik dapat tetap menjadi prioritas utama tanpa mengurangi efektivitas kinerja ASN,” tambah Arie Anthony.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP dan Damkar, BPBD, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan Bagian Hukum Setdakab.