Potensinews.id — Wakil Bupati Tulang Bawang, Bapak Hankam Hasan, memimpin langsung kegiatan penertiban pedagang di Pasar Unit 2 yang menggunakan atau mengganggu fasilitas umum, pada Senin (21/4). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan lebih terorganisir.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Banjar Agung, Kapolsek Banjar Agung, Danramil Banjar Agung, serta Kepala Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
Menurut Bapak Hankam Hasan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tulang Bawang dalam menegakkan aturan sesuai amanah undang-undang. Ia menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, Dinas Perdagangan bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang.
“Pasar Unit 2 adalah pusat perekonomian di Tulang Bawang. Dengan penataan yang lebih baik, kami ingin menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan nyaman, sehingga memudahkan pengunjung, pembeli, dan seluruh pelaku usaha di dalamnya,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan para pedagang. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan lingkungan pasar yang kondusif, bersih, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin para pedagang di Pasar Unit 2 bisa memperoleh penghasilan yang lebih baik. Karena itu, pasar harus tertata, lalu lintas pengunjung lancar, dan fasilitas umum tidak terganggu,” tambahnya.
Kegiatan penertiban ini mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan berjalan dengan tertib. Pemkab Tulang Bawang berharap, upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar rakyat yang lebih modern dan ramah pengunjung.