Potensinews.id – PLN NP gandeng raksasa energi angin Denmark, Vestas, kembangkan PLTB di Indonesia.
PT PLN Nusantara Power (PLN NP), sebagai bagian dari subholding pembangkitan PT PLN (Persero), menjalin kerja sama strategis dengan Vestas Development A/S, perusahaan energi angin terkemuka asal Denmark.
Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak bertujuan untuk mengeksplorasi potensi pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di berbagai wilayah Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin, 22 April 2025.
Momen ini juga menjadi bagian dari peringatan satu dekade kemitraan energi antara Indonesia dan Denmark.
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Dwi Hartono, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN NP yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PLN NP, serta Frank Sine, Senior Vice President Global Development Asia Pacific Vestas.
Melalui kesepakatan ini, PLN NP dan Vestas sepakat untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mengkaji peluang pengembangan proyek pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), dengan fokus utama pada potensi energi angin di Indonesia.
Kerja sama ini akan mencakup pertukaran informasi teknis, penyusunan studi kelayakan awal, hingga perencanaan proyek yang akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyatakan keyakinannya bahwa energi hijau adalah masa depan energi Indonesia.
“Kerja sama dengan Vestas membuka jalan bagi kami untuk lebih dalam menggali potensi besar energi angin yang dimiliki Indonesia. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen PLN NP dalam mempercepat transisi menuju energi bersih di tanah air,” tegas Ruly.
Vestas, sebagai perusahaan global dengan rekam jejak pemasangan lebih dari 145 GW turbin angin di 85 negara di seluruh dunia, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar prioritas dalam strategi ekspansi bisnis energi terbarukannya di kawasan Asia Pasifik.
Nota kesepahaman ini memiliki masa berlaku selama dua tahun sejak tanggal efektifnya, yaitu 5 Februari 2025, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama antara PLN NP dan Vestas.
Detail lebih lanjut mengenai implementasi kerja sama ini akan dituangkan dalam perjanjian tertulis terpisah yang akan mengatur spesifikasi proyek secara lebih rinci.
Langkah strategis ini semakin mempertegas peran PLN NP sebagai penggerak utama transisi energi di Indonesia, sejalan dengan target ambisius pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.
Pemanfaatan potensi energi angin diharapkan dapat menjadi kontribusi signifikan dalam mencapai target tersebut.