Potensinews.id – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Way Kanan, Sufrianto, S.A.N, resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang penanggulangan bencana dengan Kepala BPBD Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, di Kantor BPBD Kabupaten Lampung Barat, Selasa (22/04/2025).
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya antara Gubernur Provinsi Lampung, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, serta lima kabupaten/kota terkait. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menghadapi potensi bencana, terutama di wilayah perbatasan.
“Kerjasama ini bukan hanya soal teknis kesiapsiagaan, tetapi juga membangun hubungan baik antarwilayah, khususnya dengan Kabupaten Lampung Barat,” ujar Sufrianto.
Melalui PKS ini, kedua daerah sepakat untuk saling membantu dalam menghadapi situasi bencana, baik di tahap prabencana maupun pasca bencana, guna memastikan penanganan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Langkah ini juga menjadi bentuk konkret dalam meningkatkan kapasitas daerah, memperkuat sinergi, serta membangun ketangguhan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS ini, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Way Kanan, Muhammad Darwis, S.STP, serta jajaran dari BPBD Kabupaten Way Kanan.