Sumatera Selatan

Enam Sekolah Baru Diusulkan untuk Atasi Putus Sekolah di Wilayah 3T Muba

×

Enam Sekolah Baru Diusulkan untuk Atasi Putus Sekolah di Wilayah 3T Muba

Sebarkan artikel ini
Enam Sekolah Baru Diusulkan untuk Atasi Putus Sekolah di Wilayah 3T Muba
Pemkab Muba melalui Disdikbud mengajukan usulan pendirian enam unit sekolah baru jenjang SMA/SMK di wilayah 3T. | Ist

Potensinews.id – Enam sekolah baru diusulkan untuk atasi putus sekolah di wilayah 3T Muba.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengajukan usulan pendirian enam unit sekolah baru jenjang SMA/SMK di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pelayanan pendidikan dan menekan angka putus sekolah di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Disdikbud Muba, Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto M.H., mengungkapkan bahwa usulan ini didasari oleh pertimbangan strategis kondisi geografis Muba yang memiliki 15 kecamatan dengan dominasi perkebunan.

Jarak antar SMA/SMK yang jauh di beberapa kecamatan menjadi kendala utama bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga:  Pembina Bantah Kasus Pencurian di Masjid Kiai Muara Ogan, Sebut Laporan Palsu

“Di beberapa kecamatan, jarak antara rumah siswa dengan SMA/SMK cukup jauh, yang membuat sebagian siswa enggan melanjutkan sekolah. Selain itu, akses jalan yang sulit juga membahayakan keselamatan mereka,” ujar Iskandar, Jumat, 25 April 2025.

Lebih lanjut, Iskandar menyoroti kondisi di beberapa wilayah 3T di mana jarak sekolah dari pemukiman mencapai 20-30 kilometer dengan kondisi jalan perkebunan yang ekstrem.

Hal ini dinilai sangat memberatkan orang tua dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

“Maka dari itu, kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat segera memberikan izin pelaksanaan pembelajaran bagi SMA yang diusulkan dengan memanfaatkan fasilitas SD atau SMP terdekat,” harap Iskandar.

Berdasarkan pemetaan dan tingkat urgensi, Disdikbud Muba mengusulkan pendirian sekolah baru di beberapa desa, antara lain Desa Karang Agung, Desa Medak/Tapak Rimau, Desa Pangkalan Burlian, Desa Purwosari, dan Desa Senawar/Sukajaya.

Baca Juga:  Produsen Pastikan MinyaKita di Sumsel Sesuai Takaran, Gunakan Kemasan Bantal

Meskipun kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di tingkat provinsi, Iskandar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba memiliki tanggung jawab moral dan geografis untuk memajukan pendidikan di wilayahnya.

“Semoga usulan ini sejalan dengan program prioritas Bupati Musi Banyuasin terpilih H.M Toha, yaitu peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.

Iskandar menambahkan bahwa usulan resmi ini telah disampaikan melalui surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 17 April 2025.

Diharapkan, usulan ini dapat segera direalisasikan demi pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Muba, terutama di wilayah 3T. (Nopi)