Potensinews.id – APIP Tubaba temukan kelebihan pembayaran proyek ketahanan pangan Karta Raya.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek Balai Rakyat Ketahanan Pangan di Desa/Tiyuh Karta Raya tahun anggaran 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Inspektur Perana Putra melalui Irban V Muslim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, 29 April 2025 terkait permasalahan program ketahanan pangan di Tiyuh Karta Raya tahun 2024.
“Dari teman-teman Irban sudah turun melakukan pendalaman dan investigasi dana desa khusus ketahanan pangan. Irban sudah memberikan laporan, kalau secara detail saya belum membaca secara lengkap. Memang di situ ada beberapa temuan kawan-kawan, direkomendasikan untuk dikembalikan dari beberapa item ketahanan pangan. Kalau soal berkaitan dengan nominal, saya belum bisa menyampaikan,” papar Muslim.
Temuan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya di mana Inspektorat Tubaba menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyelewengan dana belanja Ketahanan Pangan di Tiyuh Karta Raya, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Tubaba melalui Irban 5, Muslim, pada Senin, 21 April menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan setelah menerima laporan hasil audit dari Irban 1 yang bertugas mengaudit Tiyuh Karta Raya.
Muslim menjelaskan bahwa proses audit sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) biasanya memakan waktu 10 hari kerja jika pihak yang diperiksa kooperatif.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan waktu investigasi akan lebih panjang jika pihak Tiyuh Karta Raya memberikan data yang tidak tepat waktu atau berbelit-belit.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa jika ditemukan kejanggalan yang mengarah pada kerugian negara dalam pelaksanaan program Ketahanan Pangan, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur, sebelumnya meminta agar dilihat terlebih dahulu jenis pengadaan dalam program Ketahanan Pangan tersebut.
Ia berpendapat bahwa jika belanja berupa alat atau bahan yang diserahkan kepada masyarakat untuk sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, maka tanggung jawab keberhasilannya ada pada penerima bantuan.
Ia juga mencontohkan bantuan bibit holtikultura dan menekankan bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat.
Menanggapi dugaan kegagalan program, Sofyan Nur mengembalikan persoalan tersebut kepada pihak Tiyuh, menyebutkan kegagalan bisa disebabkan oleh faktor alam maupun indikasi korupsi.