Potensinews.id – Lapas Kotaagung gelar razia rutin, sikat potensi gangguan keamanan sesuai arahan Menteri IMIPAS.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), terutama program prioritas pemberantasan peredaran handphone dan penipuan.
Sebagai wujud nyata, Lapas Kotaagung menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Rubyanto, dan diawasi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kotaagung, Eko Iswanto, menyasar blok hunian D4 dan D5.
Petugas melakukan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan badan setiap warga binaan hingga ke setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, kamar mandi, dan barang-barang pribadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Hasil dari razia tersebut menunjukkan tidak ditemukannya benda terlarang utama seperti handphone dan narkoba.
Namun, petugas masih menemukan sejumlah benda tajam dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti korek api, pemanas air rakitan, paku, kawat, dan lain sebagainya. Seluruh barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas.
Kegiatan razia rutin ini merupakan langkah konkret Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Menteri IMIPAS untuk memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (Alfian)