Potensinews.id – Pisah sambut Kajati Lampung, momentum menagih komitmen penegakan hukum.
Peralihan tongkat komando di Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi sorotan hangat di berbagai media massa lokal. Pisah sambut antara Danang Suryo Wibowo selaku Kepala Kejati yang baru dan Kuntadi sebagai pejabat lama bukan sekadar seremonial formalitas, tetapi menjadi penanda penting bagi publik untuk mengevaluasi sekaligus menagih kembali komitmen penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai.
Kita semua tahu, hukum adalah tiang negara. Namun dalam praktiknya, penegakan hukum sering kali terasa seperti jaring laba-laba—lemah bagi yang kuat, kuat bagi yang lemah. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus besar di Lampung yang belum terselesaikan hingga akhir masa jabatan Kuntadi. Maka wajar jika publik berharap, pergantian ini bukan hanya pergantian wajah, tetapi juga perubahan arah dan semangat yang lebih tajam, adil, dan berani.
Beberapa kasus besar yang mengendap di meja Kejati Lampung menjadi tanda tanya. Sebut saja indikasi korupsi dalam proyek-proyek strategis daerah, penyalahgunaan anggaran, hingga praktik mafia tanah dan tambang yang merugikan rakyat kecil. Semua ini belum terjawab secara tuntas. Kepergian Kuntadi menyisakan beban moral dan tanggung jawab hukum yang harus segera dituntaskan oleh Danang Suryo Wibowo.
Dalam perspektif jurnalisme, kejaksaan bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga mitra dalam menjaga demokrasi dan hak publik. Maka wajar jika pers, terutama wartawan lokal, menaruh perhatian besar terhadap kinerja dan integritas pemimpin baru Kejati Lampung.
Danang Suryo Wibowo datang dengan harapan segar. Publik Lampung tentu berharap beliau bukan hanya melanjutkan pekerjaan lama, tetapi juga membawa paradigma baru: kejaksaan yang responsif, transparan, dan tak ragu menyentuh elite yang selama ini kebal hukum.
Kami mendorong agar Kajati baru membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, media, dan akademisi. Sinergi ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Jangan sampai hukum kehilangan wibawa karena ditarik-tarik oleh kepentingan politik atau kekuasaan modal.
Sebagai Koordinator Poros Wartawan Lampung, saya menegaskan kembali bahwa wartawan bukanlah musuh penegak hukum, melainkan mitra kritis. Kami hadir untuk mengawal, mengawasi, dan memberi ruang kepada suara-suara yang selama ini tak terdengar. Justru ketika penegak hukum dan wartawan berjalan beriringan dalam semangat yang sama membela kepentingan publik di situlah demokrasi akan tumbuh subur.
Wartawan siap memberikan panggung bagi transparansi, bukan menyebarkan opini liar. Maka keterbukaan informasi dari lembaga kejaksaan akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi publik yang lebih luas.
Momentum pisah sambut ini hendaknya menjadi refleksi bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi struktural. Setiap pergantian pemimpin dalam lembaga penegak hukum harus menjadi titik awal penguatan integritas dan keberanian melawan praktik menyimpang, bukan sekadar melanjutkan rutinitas lama.
Kita menagih integritas bukan karena curiga, tetapi karena kita percaya bahwa hukum yang kuat hanya bisa tumbuh dari institusi yang bersih, terbuka, dan berpihak kepada kebenaran.
Lampung butuh keberanian. Keberanian untuk berkata tidak pada kompromi hukum. Keberanian untuk menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Dan keberanian untuk menjadikan hukum sebagai panglima, bukan alat kekuasaan. Kajati boleh berganti, tetapi harapan rakyat tidak boleh mati.
Maka kepada Danang Suryo Wibowo, selamat datang di Lampung. Bekerjalah dengan hati dan ketegasan. Kami di sini, para wartawan, akan terus mengawal, bukan untuk mengganggu, tapi untuk memastikan bahwa keadilan tetap hidup dan berdenyut di setiap jengkal tanah Lampung.
Oleh: Junaidi Ismail
Koordinator Poros Wartawan Lampung