DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Dorong Bapenda Manfaatkan Teknologi untuk Permudah Mutasi Kendaraan

×

DPRD Lampung Dorong Bapenda Manfaatkan Teknologi untuk Permudah Mutasi Kendaraan

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Dorong Bapenda Manfaatkan Teknologi untuk Permudah Mutasi Kendaraan
Anggota DPRD Lampung, Lesty Putri Utami. | Ist

Potensinews.id – DPRD Lampung dorong Bapenda manfaatkan teknologi untuk permudah mutasi kendaraan.

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami meminta ada perbaikan mekanisme mutasi kendaraan.

Hal itu disampaikan Lesty untuk menanggapi keluhan warga soal rumitnya proses mutasi kendaraan bermotor saat hendak melakukan balik nama.

Salah satu kendala utama adalah kewajiban melakukan proses mutasi di wilayah asal pemilik kendaraan sebelumnya sesuai dengan domisili KTP.

Padahal, jarak antarkabupaten di Provinsi Lampung cukup jauh.

“Saya ingin balik nama kendaraan, tapi petugas Samsat bilang harus mencabut berkas terlebih dahulu dari wilayah asal. Setelah itu baru bisa memasukkan berkas ke Samsat sesuai KTP saya,” ujar Meri, warga Bandar Lampung, saat ditemui di Samsat Bandar Lampung, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:  DPRD Lampung Akan Panggil Warga dan PTPN 7 Terkait Konflik Lahan di Gedong Tataan Pesawaran

Meri menjelaskan, kendaraan yang ingin dibalik nama berasal dari Lampung Barat.

Sedangkan KTP-nya beralamat di Bandar Lampung.

“Perjalanan ke Lampung Barat bisa memakan waktu sekitar 6 jam dari Bandar Lampung. Biaya operasionalnya pun tidak sedikit, antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Belum termasuk biaya penginapan dan pencabutan berkas kendaraan,” keluhnya.

“Bayar pajak malah jadi makan waktu sampai tiga hari. Itu pun kalau semua selesai dalam sehari. Kalau belum, saya harus balik lagi,” katanya.

Menurut Lesty, persoalan tidak hanya terjadi pada proses mutasi, tetapi juga pada pembayaran lain seperti Jasa Raharja, pencetakan BPKB, dan STNK.

Baca Juga:  DPRD Lampung All Out, Support Habis Program Esports ESI

“Saat ini sistem sudah canggih dan online. Sayangnya, birokrasi justru memperlambat pelayanan. Kita mendorong institusi terkait, termasuk Bapenda, untuk memperbaiki sistem ini,” ujar Lesty, Kamis (8/5/2025).

Ia berharap ke depan proses mutasi kendaraan bisa dilakukan secara daring dan dipandu oleh petugas tanpa perlu warga datang ke wilayah asal kendaraan.

“Masyarakat bukannya tidak taat pajak, tapi sistem yang rumit dan menyita waktu membuat mereka enggan mengurusnya,” tambahnya.

Lesty juga mendorong agar Bapenda melakukan inovasi, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga untuk pengembangan teknologi pelayanan.

“Tujuannya agar layanan bisa lebih cepat, mudah, dan efisien,” ucapnya.

Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari pemerintah.

“Mari kita bayar pajak selagi masih pemutihan. Belum tentu ke depan bakal ada pemutihan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kostiana Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kelapa Tiga