Way Kanan

Plt Bupati Way Kanan Serahkan SPMT kepada 87 CPNS Formasi Tahun 2024

×

Plt Bupati Way Kanan Serahkan SPMT kepada 87 CPNS Formasi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Way Kanan serahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 87 CPNS formasi tahun 2024 di ruang rapat Pemda
Plt Bupati Way Kanan serahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 87 CPNS formasi tahun 2024 di ruang rapat Pemda, Jumat (9/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati memberikan arahan kepada para CPNS agar bekerja dengan penuh integritas, disiplin, serta tidak mengajukan permohonan pindah tugas dari Kabupaten Way Kanan. Dok: Ist

Potensinews.id – Penjabat (Plt) Bupati Way Kanan menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dalam sebuah acara resmi yang digelar di ruang rapat Pemerintah Daerah, Jumat, 9 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten, Plh Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, serta seluruh CPNS penerima SPMT dari berbagai unit kerja.

Dalam arahannya, Plt Bupati mengingatkan para CPNS untuk mensyukuri capaian yang telah diraih melalui perjuangan panjang dan kompetitif. “Tunjukkan semangat kerja yang tinggi, jangan malas, dan jadilah abdi negara yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menekankan kepada CPNS dari luar daerah agar tidak mengajukan permohonan pindah tugas. “Kami tidak akan mengabulkan permintaan pindah tugas. Way Kanan adalah tempat Anda mengabdi,” lanjutnya. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menghormati pimpinan di instansi masing-masing, menjunjung disiplin waktu, serta memahami kode etik dan perilaku ASN, termasuk hak dan kewajibannya sebagai pelayan publik.

Baca Juga:  Plt. Bupati Way Kanan Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pertanian dan Penguatan Ekonomi

Sebelum penyerahan SPMT, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP, menyampaikan laporan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS ini mengacu pada:

  • SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 293 Tahun 2024 tentang kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024,

  • Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CPNS No. 850/B.KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 10 Januari 2025, dan

  • SK Bupati Way Kanan No. 100.3.D.3.2.143 Tahun 2025 tanggal 24 April 2025 tentang pengangkatan CPNS formasi 2024 di lingkungan Pemkab Way Kanan.

Dalam laporannya, Arie menyebutkan bahwa dari total 100 formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2024, hanya 87 yang terisi, terdiri dari 83 formasi teknis dan 4 tenaga kesehatan. Sebanyak 13 formasi lainnya tidak terisi.

Baca Juga:  Skadron 12/AJY Kenalkan Helikopter Fennec dan Bolkow kepada Plt. Bupati Way Kanan dan Pelajar SD IT Bina Insani