Potensinews.id – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan kini resmi menyelenggarakan Program Studi Magister (S-2) Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Kepastian ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 395 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Program Magister di STIT Al Hikmah, tertanggal 14 April 2025.
Serah-terima dokumen izin dilaksanakan di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kemenag RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/05/2025). Penyerahan dilakukan oleh Kasubdit Akademik DIKTIS, Dr. Imam Bukhori, M.Pd.I, bersama Dr. K.H. Lukman Nugraha, M.Ed, Kasubtim Bina Prodi Subdit Akademik, kepada Wakil Ketua I STIT Al Hikmah, Feri Riski Dinata, M.Pd. Turut hadir Muslih Qomarudin, M.Pd (Ketua LPM STIT Al Hikmah) dan Esoniman, M.Pd (Operator PDDIKTI).
“Kami sangat bersyukur atas terbitnya SK Pascasarjana ini. Ini adalah langkah besar bagi pengembangan kampus kami. Program Magister ini akan memperluas layanan pendidikan tinggi, khususnya bagi para pendidik dan praktisi pendidikan Islam di Way Kanan dan sekitarnya,” ungkap Ketua STIT Al Hikmah, Aly Murtadlo, melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, Aly menyampaikan bahwa STIT Al Hikmah juga tengah mempersiapkan pembukaan Program Studi Hukum Keluarga Islam dan berencana melakukan alih status menuju institut.
“Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar amanah ini bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.