Sumatera Selatan

Pelindo Palembang Bantah Keras Tuduhan Pungli Tongkang Batu Bara di Sungai Musi

×

Pelindo Palembang Bantah Keras Tuduhan Pungli Tongkang Batu Bara di Sungai Musi

Sebarkan artikel ini
Pelindo Palembang Bantah Keras Tuduhan Pungli Tongkang Batu Bara di Sungai Musi
PT Pelindo Regional 2 Palembang dengan tegas membantah tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi dalam layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya yang menyasar lalu lintas tongkang batu bara. | Ist

Potensinews.id – Pelindo Palembang bantah keras tuduhan pungli tongkang batu bara di Sungai Musi.

PT Pelindo Regional 2 Palembang dengan tegas membantah tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi dalam layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya yang menyasar lalu lintas tongkang batu bara.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya tuduhan dari organisasi masyarakat Garda Prabowo Sumsel terkait praktik tersebut.

Sebelumnya, Garda Prabowo Sumsel menuding adanya pungli sistematis yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan modus pengawalan resmi menggunakan kapal pandu atau speedboat berlabel “PILOT” milik Pelindo terhadap kapal-kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.

Menanggapi tudingan tersebut, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, memastikan bahwa seluruh layanan Pelindo di wilayah Palembang beroperasi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga:  SMA Negeri 18 Palembang Berharap Akan Lebih Baik Lagi Di Tahun 2024

“Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan,” tegas Nunu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat, 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, Nunu Husnul Khitam menyatakan bahwa pihaknya telah membangun sinergi yang kuat dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan seluruh layanan Pelindo di wilayahnya terbebas dari praktik pungli dan korupsi.

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 2 Palembang menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) yang diberi nama Pelindo Bersih.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran atau pungli melalui berbagai kanal pelaporan yang telah disediakan oleh perusahaan.

Baca Juga:  Semarak Ramadhan, SDN 127 Palembang Gelar Pesantren Kilat dengan Beragam Lomba

“Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan,” pungkas Nunu. (Nopi)