Pesisir Barat

Pekon Gedau Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan

×

Pekon Gedau Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pekon Gedau bersama unsur kecamatan dan masyarakat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (17/5/2025), di Balai Pekon Gedau.
Pemerintah Pekon Gedau bersama unsur kecamatan dan masyarakat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (17/5/2025), di Balai Pekon Gedau. Dok: Ist

Potensinews.id – Pemerintah Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di balai pekon setempat pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Peratin Pekon Gedau, Nursiwan, dan dihadiri berbagai unsur penting, seperti Camat Pesisir Utara, jajaran aparatur pekon, LHP, PD, Babinkamtibmas, PLD, TA, P3MD, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Peratin Nursiwan menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.

Baca Juga:  Kelurahan Pasar Kota Krui Adakan Sosialisasi Penanggulangan Bencana, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

“Koperasi ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, hingga klinik desa,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan koperasi tersebut. Menurutnya, perlu langkah strategis yang terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi agar koperasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Peratin menyampaikan bahwa program ini didukung penuh oleh regulasi pemerintah, seperti Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri No. 9 Tahun 2025, yang memberikan arahan jelas terhadap mekanisme pembentukan koperasi desa.

Koperasi Merah Putih nantinya akan memiliki fleksibilitas dalam bidang usaha, mulai dari penyediaan sembako, layanan klinik desa, hingga usaha logistik, sesuai klasifikasi dalam KBLI 2025.

Baca Juga:  Kapolres Terima Sertifikat Tanah Untuk Lahan Mako Polres Pesibar

“Untuk itu, musyawarah ini sangat penting sebagai fondasi pembentukan koperasi yang terarah dan inklusif. Saya berharap seluruh pihak yang memiliki pemahaman dan keahlian dapat memberikan dukungan dan masukan,” tegas Nursiwan.

Ia juga berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan pendapatan pekon, serta menggali potensi yang ada di masyarakat.

Rencananya, pembentukan resmi koperasi ini akan dilaunching pada bulan Juli mendatang.