BERITA

JPN Kejari Bandar Lampung Dukung Pemkot Optimalisasi PAD Lewat Pendampingan Hukum Pajak

×

JPN Kejari Bandar Lampung Dukung Pemkot Optimalisasi PAD Lewat Pendampingan Hukum Pajak

Sebarkan artikel ini
JPN Kejari Bandar Lampung Dukung Pemkot Optimalisasi PAD Lewat Pendampingan Hukum Pajak
JPN dari Bidang Datun Kejari Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan hukum untuk optimalisasi PAD Pemkot Bandar Lampung dari sektor pajak daerah. | Ist

Potensinews.id – JPN Kejari Bandar Lampung dukung Pemkot optimalisasi PAD lewat pendampingan hukum pajak.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan hukum untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari sektor pajak daerah.

Acara ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 di Aula Gedung Semergou.

Kegiatan sosialisasi terkait penagihan pajak daerah kepada wajib pajak Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh pemilik dan pengurus restoran, hotel, bengkel, usaha reklame, serta pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Turut hadir Forkopimda, Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung akan Ubah Wajah Terminal Sukaraja Jadi Taman Kuliner UMKM Siger

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, didampingi Meilita Hasan, selaku sub seksi pertimbangan hukum.

Dalam paparannya, Bambang Irawan menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban wajib pajak untuk taat membayar pajak dan mematuhi regulasi pajak daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

JPN Kejari Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Bapenda Kota Bandar Lampung.

Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan penagihan tunggakan pajak, mulai dari pemberian surat teguran lisan maupun tertulis, mediasi, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Kerja sama ini menjadi wujud penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan aspek represif atau penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan.

Baca Juga:  Desakan Agar Ketua KPK Mengundurkan Diri Dinilai Aneh

Harapannya, pelaku usaha dapat tertib dalam pembayaran pajak daerah, yang pada akhirnya akan menjadi daya ungkit peningkatan PAD.

 

Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mendukung pembangunan strategis daerah serta mempercepat investasi secara efektif, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna

JPN Kejari Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandar Lampung, yang nantinya akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Bandar Lampung.

Acara ini berlangsung dengan baik dan lancar, serta mendapatkan apresiasi tinggi dan respons positif dari para peserta karena memberikan pengetahuan penting terkait hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.