Potensinews.id – Viral pungutan study tour, SMPN 1 Pulau Panggung klarifikasi ke DPRD.
Isu pungutan biaya study tour sebesar Rp 600 ribu yang viral di media sosial Facebook akhirnya diklarifikasi oleh pihak SMP Negeri 1 Pulau Panggung, Tanggamus.
Klarifikasi ini disampaikan langsung kepada Komisi IV DPRD Tanggamus pada Kamis, 22 Mei 2025.
Postingan yang beredar luas di Facebook itu menampilkan surat edaran perihal pemberitahuan kegiatan study tour kelas VIII dan permohonan izin kepada orang tua/wali murid.
Dalam surat tersebut, tertera biaya Rp 600 ribu per siswa untuk tujuan Krakatau Park di Kalianda dan Mall Ciplas Robinson, dengan pembayaran dimulai 7 Juni 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pulau Panggung, Ida Nurnas Setiyati, didampingi Waka Kesiswaan Masnuda, dan Ketua Komite Reso Lusiono, mendatangi DPRD Tanggamus untuk memenuhi panggilan Ketua Komisi IV. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Romzi.
Dalam klarifikasinya, Ida Nurnas Setiyati menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut hanyalah sebatas pemberitahuan dan permohonan izin.
“Ini baru rencana dan kita meminta izin dari orang tua. Sebenarnya ada lembaran kecil yang harus dikembalikan dan hari ini, 22 Mei 2025 harusnya anak-anak mulai mengembalikan.
“Kalau memang orang tua mengizinkan, kita laksanakan. Kalau orang tua tidak mengizinkan, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan,” jelas Ida Nurnas Setiyati.
Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi, membenarkan adanya klarifikasi dari pihak SMP Negeri 1 Pulau Panggung.
“Hasil konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak SMP Negeri 1 Pulau Panggung bahwa apa yang beredar di media sosial itu baru rencana dan hasil kesepakatan bahwa rencana tersebut tidak dilakukan dan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bahwa study tour ditiadakan,” pungkas Romzi. (Alfian)