Sulawesi Utara

Satlantas Polres Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong di Tahuna

×

Satlantas Polres Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong di Tahuna

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong di Tahuna
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan patroli mobile dengan menyasar penggunaan knalpot brong di wilayah Tahuna. | Ist

Potensinews.id – Satlantas Polres Sangihe gencar razia knalpot brong di Tahuna.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan patroli mobile dengan menyasar penggunaan knalpot brong di wilayah Tahuna.

Razia gencar ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan.

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, razia mobile yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Ismail Diko, bersama Satuan Samapta, kembali digelar di seputaran Kota Tahuna.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan sanksi tilang dan teguran kepada pengendara yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga:  Tim Wasev Tinjau Progres TMMD ke-124 Kodim 1301/Sangihe

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Ismail Diko, menegaskan komitmen pihaknya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli mobile rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas,” ujar Iptu Ismail Diko.

Patroli ini, lanjutnya, juga diarahkan untuk menjaga ketertiban umum, mengurangi kebisingan, meningkatkan keselamatan berkendara, serta menciptakan rasa aman bagi pengendara dan masyarakat.

“Operasi razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara knalpot brong,” tambah Iptu Ismail Diko.

Ia secara tegas menyatakan akan membongkar atau melepaskan knalpot brong dari sepeda motor yang kedapatan melanggar.

Tindakan tegas ini diambil lantaran penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Lapas Tahuna Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja

Iptu Ismail Diko mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara kondusif, serta berkendara dengan baik.