Potensinews.id – Kampung Talengen dicanangkan jadi Desa Bersih Narkoba ke-11 di Sangihe.
Kampung Talengen, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, resmi dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025 oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pencanangan ini menjadikan Talengen sebagai desa ketiga di Kecamatan Tabukan Tengah dan desa kesebelas di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berkomitmen serupa.
Acara yang dipusatkan di Kampung Talengen ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans G. Porawouw, S.I.P., mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, turut hadir dalam kegiatan ini.
Turut hadir pula Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Sangihe Andy Katiandagho, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ernist H. Unas, S.Pi., M.Si., Kepala BNNK Kepulauan Sangihe Melkias Tuwonkotta, S.E., Camat Tabukan Tengah Yusak Karame, S.AP., serta para tokoh agama, masyarakat, pendidik, dan relawan anti narkoba.
Suasana adat Sangihe terasa kental sejak awal dengan prosesi penyambutan tamu kehormatan melalui penyematan bunga dan ritual “Bawera Menensomahe”, sebagai simbol keramahan dan pengingat nilai-nilai luhur.
Kepala BNNK Sangihe, Melkias Tuwonkotta, S.E., dalam laporannya mengapresiasi Kampung Talengen yang kini bergabung dalam jaringan desa-desa tangguh melawan narkoba.
Puncak acara ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Frans G. Porawouw, S.I.P., didampingi oleh para kepala dinas/badan terkait, sebagai simbol resmi pencanangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe melalui Kadis PMDD Frans G. Porawouw, S.IP, menekankan bahwa pencanangan ini adalah langkah awal strategis.
“Ini adalah fondasi penting bagi Kampung Talengen untuk secara konsisten dan berkelanjutan mengukuhkan komitmennya sebagai benteng pertahanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan semakin banyaknya desa yang berstatus Bersinar, kita optimis dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kepulauan Sangihe,” demikian kutipan pesan Bupati.
Sebagai bentuk konkretisasi komitmen, perwakilan relawan anti narkoba membacakan Ikrar Relawan Anti Narkoba, diikuti dengan penyerahan Piagam Desa Bersinar kepada pemerintah kampung.
Momen ini juga diiringi dengan penyerahan bantuan alat pertukangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga masyarakat kurang mampu, menunjukkan sinergi program Bersinar dengan upaya peningkatan kesejahteraan.
Penandatanganan Deklarasi Desa Bersinar oleh seluruh elemen masyarakat dan perwakilan pemerintah menjadi penutup rangkaian komitmen, menyiratkan tanggung jawab bersama. Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Talengen, Yusak Makasaehe, menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam atas dukungan semua pihak.
Pencanangan Kampung Talengen sebagai Desa Bersinar 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, melainkan menjadi katalisator gerakan sosial yang lebih masif.
Keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan yang konsisten serta sinergi dengan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Saya menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama berkomitmen dengan tidak menggunakan narkoba dan tidak mengedarkan narkoba. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih narkoba, terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045,” tutup Yusak Makasaehe. (Fandy)