Potensinews.id – Bupati Aceh Utara copot pejabat BPBD pasca insiden kebakaran maut.
Insiden kebakaran tragis yang menewaskan seorang balita di Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya pada Kamis, 29 Mei 2025, berbuntut panjang.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, atau akrab disapa Ayah Wa, mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara.
Pencopotan ini diumumkan Ayah Wa dalam Apel Gabungan ASN dalam rangka Hari Lahir Pancasila, Senin, 2 Juni 2025.
Tiga pejabat yang dicopot sementara dari jabatannya adalah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Utara Asnawi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk.
Dalam pernyataan resminya di hadapan peserta upacara, Ayah Wa menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa nahas tersebut.
“Peristiwa ini bukan hanya menyayat hati keluarga korban, tetapi juga melukai hati nurani kita semua. Ini menjadi tamparan keras bagi seluruh aparat pelayanan publik,” ujar Ayah Wa.
Ayah Wa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPBD Aceh Utara.
Ia juga memperingatkan bahwa setiap ASN yang terbukti menghambat pelayanan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Peringatan keras juga ditujukan kepada seluruh ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik darurat, termasuk Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, Tim SAR, dan Tagana.
Bupati menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian, terutama dalam sektor pelayanan darurat seperti pemadam kebakaran.
“Kami memerintahkan pemberhentian dan penonaktifan sementara terhadap Kalaksa BPBD Aceh Utara, Asnawi, dan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran serta Danpos Damkar Alue Bili Rayeuk,” ungkap Ayah Wa.
Selain itu, Bupati juga menjatuhkan sanksi kepada enam petugas pemadam kebakaran yang tidak berada di tempat saat insiden kebakaran terjadi.
Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk segera mengambil langkah konkret demi menjamin profesionalisme dan akuntabilitas layanan publik, khususnya dalam penanganan bencana. (Syah)