Potensinews.id — Pemerintah Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I dan II Tahun 2025 kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan di Balai Pekon Sukajadi pada Selasa, 3 Juni 2025.
Peratin Sukajadi, Bazarghan, menjelaskan bahwa masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000 untuk alokasi enam bulan, yakni Januari hingga Juni, dengan nominal Rp 300.000 per bulan.
“Penyaluran ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong miskin ekstrem,” jelas Peratin Bazarghan.
Ia menegaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara objektif melalui musyawarah desa dan berdasarkan data yang akurat dari para pemangku kepentingan.
“Kami semua berharap bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di pekon ini secara signifikan,” tambahnya.
Acara penyaluran tersebut juga dihadiri oleh Camat Krui Selatan (atau perwakilannya), Peratin dan perangkat pekon, pendamping desa, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program bantuan sosial.
Peratin Bazarghan juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak. “Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” pungkasnya.