Lampung

Genjot Hunian Layak, Lampung Dorong Percepatan Perizinan dan Infrastruktur Perumahan

×

Genjot Hunian Layak, Lampung Dorong Percepatan Perizinan dan Infrastruktur Perumahan

Sebarkan artikel ini
Genjot Hunian Layak, Lampung Dorong Percepatan Perizinan dan Infrastruktur Perumahan
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, Selasa, 17 Juni 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Genjot hunian layak, Lampung dorong percepatan perizinan dan infrastruktur perumahan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Program Perumahan Perkotaan Pusat dan Daerah Wilayah I Tahun 2025, Selasa, 17 Juni 2025.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pencapaian Target Nasional 3 Juta Rumah.

Jihan menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

“Mari bersatu tingkatkan perumahan, agar rakyat hidup sejahtera,” ujar Jihan.

Ia menjelaskan Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung keberhasilan program ini, antara lain mengintegrasikan perencanaan perumahan ke dalam dokumen pembangunan daerah (RPJMD dan Renstra OPD).

Baca Juga:  Pemeritah Provinsi Lampung Gelar Senam Bersama Dalam Rangkaian Peringatan HUT ke-59 Provinsi Lampung

Selanjutnya, menyinergikan program provinsi dengan program pusat dan kabupaten/kota, termasuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS).

“Serta meningkatkan kualitas lingkungan hunian melalui Program Hunian Hijau Masyarakat (H2M) dan peningkatan prasarana dasar wilayah melalui penataan kawasan kumuh terintegrasi,” katanya.

Selain itu, Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam hal percepatan perizinan, penyediaan lahan, dan pembangunan infrastruktur dasar kawasan.

Hingga saat ini, seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung telah menerbitkan peraturan kepala daerah (PERKADA) terkait pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan Persetujuan Bangunan Gedung.

“Pemprov juga terus mendorong partisipasi pengembang swasta dan masyarakat melalui kolaborasi yang produktif dan inovatif dalam wadah Forum PKP, Forum CSR, serta bekerja sama dengan BAZNAS se-Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025 di Lampung Utara

Menurut Jihan, posisi strategis Provinsi Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera memberikan potensi besar bagi pengembangan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

“Program ini sangat strategis. Pemprov Lampung akan berupaya menyerap sebanyak mungkin manfaat dari program 3 juta rumah, terutama untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang sangat membutuhkan akses terhadap perumahan layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan infrastruktur yang kian berkembang, mulai dari akses tol, pelabuhan, hingga bandara turut memperkuat konektivitas ke kawasan-kawasan perumahan baru.

“Dengan kemauan kuat dan kerja sama yang solid, Lampung bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan pembangunan rumah rakyat yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui rapat sinkronisasi ini, Jihan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong suksesnya Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam pencapaian target 1 juta rumah di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  9 Parpol Nonparlemen & Parpol Baru Calon Peserta Pemilu di Lampung Setujui Ini