Sulawesi Utara

Satreskrim Polres Sangihe Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Towo E

×

Satreskrim Polres Sangihe Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Towo E

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Sangihe Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Towo E
Kasat Reskrim IPTU Steffi Sumolang, S.H., M.H. | Ist

Potensinews.id – Satreskrim Polres Sangihe tangkap pelaku pencurian di Pasar Towo E.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil membekuk seorang pria berinisial NB (26), warga Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna, atas dugaan tindak pidana pencurian di Kompleks Pasar Towo E.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Steffi Sumolang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim Resmob bertindak cepat setelah menerima laporan pencurian. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kami berhasil menangkap dan mengungkapkan pelaku berinisial NB, warga Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna, yang melakukan pencurian uang di Toko Syakila di Kompleks Pasar Towo E,” ujar IPTU Steffi Sumolang.

Baca Juga:  Dana Desa Suntik Ketahanan Pangan 40 Warga Lengganeng

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak pintu masuk toko, kemudian mengambil uang tunai. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sejumlah Rp1.460.000.

Meskipun demikian, laporan awal menyebutkan kerugian mencapai Rp4.000.000.

Selain uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu batang besi yang digunakan pelaku untuk merusak pintu dan satu potong kayu yang digunakan untuk merusak CCTV.

IPTU Steffi Sumolang menambahkan bahwa pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan hal tersebut sudah menjadi kebiasaan berulang.

Informasi awal juga menyebutkan bahwa pelaku sempat melakukan aksinya di dua lokasi berbeda sebelumnya, namun aksinya diketahui oleh warga setempat.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Turun Tangan Serahkan Bantuan Vital untuk Warga Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain atau keterlibatan pihak lain.

“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan dan dikembangkan apakah ada TKP yang lain karena ini masih penanganan awal, masih belum ada info kalau ada tersangka lain. Dari info sementara kami dapat, dia melakukan sendiri,” terang Kasat Reskrim.

Terkait status residivis pelaku, IPTU Steffi Sumolang menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan sudah pernah ada putusan pengadilan sebelumnya.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut karena sudah meresahkan dan menjadi atensi penanganannya,” tutup IPTU Steffi. (Fandy)