Potensinews.id – Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Tubaba luncurkan SIKEBUT, perkuat akuntabilitas dana desa.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri Tubaba secara resmi meluncurkan program SIKEBUT (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh) pada Rabu, 18 Juni 2025.
Peluncuran yang berlangsung di Tiyuh Pulung Kencana ini merupakan bagian dari sinergi dalam pelaksanaan program nasional “Jaga Desa” yang diinisiasi oleh Kejaksaan RI.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkab Tubaba dalam mengawal proses pembangunan desa agar lebih akuntabel dan berintegritas.
“Program ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan nasional memang harus dimulai dari desa. Presiden telah memberikan mandat agar seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, turut menjamin pembangunan desa berjalan efektif dan transparan. Program SIKEBUT ini adalah bentuk konkret dari instruksi tersebut,” ujar Bupati Novriwan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukanlah bentuk ancaman, melainkan bagian dari pembinaan.
Tujuannya agar seluruh kepala tiyuh (desa) dapat menjalankan program dengan baik. Bupati juga mendorong para kepala tiyuh untuk terus berinovasi dan menjadikan desa mereka sebagai model percontohan.
“Kita tidak perlu mengejar penghargaan, tapi kita ingin hasil. Kita ingin perubahan nyata. Bahkan program sederhana seperti ‘Sedekah Sampah’ yang mengajak masyarakat peduli lingkungan, bisa berdampak besar jika dilakukan bersama-sama,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Tubaba Perana Putra, Kajari Tubaba M. Iqbal, para camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh kepala tiyuh se-Tubaba.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, M. Iqbal, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk membebani kepala tiyuh, melainkan sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan desa.
“Program Jaga Desa bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin hadir sebagai pengawal agar kepala tiyuh bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan sesuai aturan. Jika ada kebingungan atau keraguan dalam pengambilan kebijakan, kami siap untuk berdiskusi dan memberi masukan secara terbuka,” tegas M. Iqbal.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam program Jaga Desa terdapat berbagai bentuk pendampingan, mulai dari bimbingan teknis, penyuluhan hukum, hingga pemantauan pelaporan keuangan desa secara berkala.
Semua langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.