Jawa Timur

LSM LIRA Serukan Hukuman Mati Koruptor dalam Deklarasi di Bromo

×

LSM LIRA Serukan Hukuman Mati Koruptor dalam Deklarasi di Bromo

Sebarkan artikel ini
LSM LIRA Serukan Hukuman Mati Koruptor dalam Deklarasi di Bromo
LSM LIRA secara tegas menyatakan perang terhadap korupsi melalui Maklumat Nasional: Berantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-20 yang digelar di Kaldera Gunung Bromo pada Jumat, 20 Juni 2025. | Ist

Potensinews.id – LSM LIRA serukan hukuman mati koruptor dalam deklarasi di Bromo.

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) secara tegas menyatakan perang terhadap korupsi melalui Maklumat Nasional: Berantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-20 yang digelar di Kaldera Gunung Bromo pada Jumat, 20 Juni 2025.

Deklarasi ini menegaskan komitmen LSM LIRA sebagai gerakan rakyat dalam melawan kejahatan korupsi yang dinilai semakin brutal dan terstruktur.

Presiden LSM LIRA, H.M. Jusuf Rizal, dengan nada tegas menyatakan bahwa korupsi telah merusak fondasi bangsa secara sistematis.

“Korupsi bukan lagi kejahatan biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan penderitaan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Probolinggo

“Jika negara tidak serius, maka yang akan hancur adalah generasi masa depan kita. Indonesia hari ini berada dalam status darurat nasional akibat korupsi,” tambahnya.

LSM LIRA tidak hanya menyerukan simbolisme moral, tetapi juga mendorong tindakan konkret: penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, terutama mereka yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan melakukan kejahatan berulang.

“Sudah saatnya negara menunjukkan keberpihakan sejati kepada rakyat, bukan kepada bandit berjubah kekuasaan,” tegas Jusuf Rizal.

Menguatkan pernyataan tersebut, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, menambahkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum dan tumpulnya keberanian negara menghadapi koruptor.

“Kami melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana banyak kasus korupsi, baik di tingkat daerah hingga nasional, tidak ditangani dengan serius. Banyak pelaku yang masih bebas berkeliaran, bahkan tampil seolah pahlawan dalam jabatan publik. Ini bukan hanya kegagalan hukum, tapi bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan rakyat,” tegas Samsudin.

Baca Juga:  SDN Wiroborang 1 Lepas Generasi Muda Berprestasi

Ia mencontohkan berbagai dugaan kasus korupsi di Jawa Timur, mulai dari sektor proyek infrastruktur, dana hibah, sampai penyimpangan APBD, yang banyak macet di tengah jalan proses hukumnya.

“Kami tidak butuh janji kosong. Kami ingin tindakan nyata. Bila perlu, kami akan turun ke jalan dan menggugat negara bila hukum terus dipermainkan oleh mafia kekuasaan,” tambahnya.

Dengan mengusung slogan Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?, LSM LIRA tidak sekadar bertanya, melainkan menantang seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan tanpa kompromi.

Ini adalah panggilan perlawanan dari suara akar rumput, suara rakyat yang selama ini dipinggirkan dalam proses penegakan hukum.

LSM LIRA menyerukan konsolidasi nasional antar elemen sipil untuk menciptakan tekanan publik besar-besaran.

Baca Juga:  Plh Bupati Probolinggo: Semangat Qurban Perkuat Iman dan Persatuan

Gerakan ini bukan hanya moral, tetapi juga politis dan konstitusional, menuntut supremasi hukum ditegakkan, bukan dijual-beli.

“Perang terhadap korupsi adalah jihad kebangsaan. Siapa yang diam, berarti ikut membiarkan bangsa ini dirampok hidup-hidup,” pungkasnya. (Alex)