Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun

×

DPRD Tubaba Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun

Sebarkan artikel ini
DPRD Tubaba Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun
DPRD Tubaba menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. | Ist

Potensinews.id – DPRD Tubaba bahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025, pendapatan daerah turun.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 23 Juni 2025.

Dokumen rancangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Pemkab Tubaba Raih Penghargaan dari PLN atas Pembayaran Listrik Tepat Waktu

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,” terang Bupati.

Rincian Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan beberapa penyesuaian signifikan:

1. Pendapatan Daerah
Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,- (Mengalami penurunan)
Pendapatan Asli Daerah (PAD): naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2. Belanja Daerah
Semula: Rp 968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,- (Mengalami penurunan)
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

Baca Juga:  Dana Desa Rp 150 Juta untuk Ketahanan Pangan di Tubaba Diduga Diselewengkan, Program Kambing Jadi Sorotan

3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.