Potensinews.id – SWI kecam keras penyerangan jurnalis di Aceh Besar, desak polisi usut tuntas.
Sekretariat Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden penyerangan terhadap M. Dedi Yusuf, seorang jurnalis harian-ri.com dan pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di Gampong Cot Krueng, Aceh Besar, pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
DPW SWI Aceh menegaskan bahwa kekerasan terhadap awak media tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Sekretaris Wilayah DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, pada Sabtu, 5 Juli 2025 menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang merdeka dan independen.
“Kami mengecam keras tindakan penyerangan tersebut. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap pers yang tidak bisa ditoleransi. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau diserang secara fisik,” tegas Adhifatra.
DPW SWI Aceh mendesak pihak Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Polres Aceh Besar, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
Penangkapan para pelaku dianggap krusial agar tidak menimbulkan ketakutan dan preseden buruk terhadap kebebasan pers di Aceh.
Lebih lanjut, Adhifatra menyerukan solidaritas seluruh komunitas wartawan lintas organisasi di Aceh untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga marwah dan keselamatan profesi wartawan.
“Kami mengajak seluruh organisasi pers dan jurnalis untuk tidak tinggal diam. Saat satu jurnalis diserang, maka yang terluka adalah seluruh insan pers,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, DPW SWI Aceh juga membuka komunikasi dan pendampingan kepada IWOI Aceh serta korban untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan hukum, medis, dan psikologis jika diperlukan.
Sebagai bentuk solidaritas lebih lanjut, SWI Aceh berencana akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
Aksi ini bertujuan memberikan dukungan moral terhadap korban sekaligus sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di tengah masyarakat yang demokratis.