Potensinews.id – Tiga Inpres disiapkan untuk Lampung, perkuat SDM, fasilitas, dan layanan KJSU.
Pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Komitmen ini diwujudkan dengan disiapkannya tiga Instruksi Presiden (Inpres) yang akan berfokus pada pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, renovasi fasilitas, dan penguatan layanan penyakit katastropik seperti Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Kepastian ini didapatkan setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten se-Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Mendampingi Gubernur, hadir langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur dan para Bupati secara langsung menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan mendesak di daerah terkait pelayanan kesehatan.
Masalah yang diutarakan meliputi keterbatasan tenaga medis hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa intervensi pemerintah pusat sangat diperlukan untuk mempercepat peningkatan layanan kesehatan di Lampung.
“Kami menyampaikan kebutuhan nyata di daerah: dari tenaga dokter, spesialis, hingga alat kesehatan dan bangunan yang layak. Harapan kami, semua ini bisa dijawab dalam bentuk kebijakan nasional,” ujar Gubernur Mirza.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan bahwa hasil audiensi ini sangat positif dan konkret.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” jelas Marindo.
Ketiga Inpres yang akan dikeluarkan tersebut adalah:
1. Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan: Inpres ini akan difokuskan pada pengadaan tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis. Program ini juga akan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.
2. Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan: Melalui Inpres ini, akan dilakukan renovasi dan pengembangan rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.
3. Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan: Bantuan ini difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.
“Ini adalah langkah nyata. Artinya, pertemuan ini tidak hanya simbolik. Ada komitmen konkret pusat untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Lampung,” tambah Marindo.
Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, atas respon cepat dan keterbukaan dalam menerima masukan dari daerah.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi ini, derajat kesehatan masyarakat Lampung akan meningkat. Ini perjuangan untuk hak dasar rakyat,” tutup Gubernur.