Way Kanan

Warga Gedung Jaya Tolak Klaim Lahan, Gepak Lampung Gaungkan Perlawanan Mafia Tanah

×

Warga Gedung Jaya Tolak Klaim Lahan, Gepak Lampung Gaungkan Perlawanan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Warga Gedung Jaya Tolak Klaim Lahan, Gepak Lampung Gaungkan Perlawanan Mafia Tanah

Potensinews.id – Warga Gedung Jaya tolak klaim lahan, Gepak Lampung gaungkan perlawanan mafia tanah.

Ketegangan atas sengketa lahan di Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kian memuncak.

Warga mendesak pihak yang telah menguasai lahan selama 25 tahun untuk segera meninggalkan lokasi, dengan alasan klaim kepemilikan mereka dinilai tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah.

Konflik ini mencuat setelah Kepala Kampung (Kakam) Gedung Jaya, Erwan, menerima surat somasi dari seseorang berinisial J yang mengklaim hak atas lahan tersebut.

Namun, Erwan menepis klaim tersebut, menegaskan bahwa lahan yang dimaksud J sebenarnya berada di Kampung Tiyuh Baru, Kecamatan Negeri Besar, bukan di wilayahnya.

“Lahan yang diakui oleh J itu sebenarnya bukan berada di kampung kami, tapi di kampung sebelah, yakni Tiyuh Baru di Kecamatan Negeri Besar,” tegas Erwan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Erwan memastikan masyarakat Gedung Jaya memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan, termasuk peta tata letak wilayah yang sudah ada sejak tahun 1985 dan bukti pembayaran pajak oleh warga.

Baca Juga:  Kadisdik Waykanan Resmi Buka JMS di SMPN 1 Blambangan Umpu

“Selain peta, kami juga bisa buktikan pembayaran pajak atas lahan itu oleh warga. Surat tagihan pajaknya ada, jadi jangan asal klaim,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dua sertifikat tanah yang sering dijadikan dasar oleh pihak J, yang menurutnya belum pernah ditunjukkan secara nyata ke publik.

“Kami belum pernah melihat sertifikat yang dimaksud itu seperti apa. Tapi kami punya bukti lain seperti SKT, peta wilayah, dan bukti pembayaran pajak,” tambah Erwan, seraya mendesak aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang meresahkan dan menanami lahan warga tanpa izin.

“Kalau mereka terus memaksakan hak yang tidak jelas, kami siap lapor balik ke Polda Lampung. Kalau memang itu miliknya, turunkan BPN, buktikan dulu wilayahnya,” tandasnya.

Senada dengan Kakam, Alfian, salah satu warga Gedung Jaya, dengan tegas menolak klaim dari J. Ia mengaku sangat memahami batas wilayah kampungnya.

“Klaim J itu salah alamat. Ini wilayah kami, Gedung Jaya, bukan Tiyuh Baru. Kami tahu betul sejarah dan batas wilayahnya,” tegas Alfian.

Ia menegaskan masyarakat tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak mereka atas tanah yang telah menjadi sumber kehidupan selama puluhan tahun.

Baca Juga:  New Sriwijaya Street Food (NSSF) Hadirkan Wisata Kuliner di Baradatu, Dukung Perekonomian Masyarakat

“Cukup sudah masyarakat dimanfaatkan dan dijadikan kambing hitam. Ini tempat kami tinggal dan mencari nafkah, bukan sekadar coretan pena di atas kertas,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pihak J, Japriyanto, membantah seluruh tuduhan masyarakat.

Ia menyatakan bahwa lahan yang diklaim warga sudah bersertifikat dan telah melalui proses pengembalian batas resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Yang mereka tunjukkan itu hanya peta administratif. Kami justru meminta perlindungan hukum kepada aparat karena ini sudah mengarah ke aksi premanisme dan pelanggaran hukum,” pungkas Japriyanto.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Hi. Wahyudi, S.E., yang juga tergabung dalam tim pendampingan hukum warga, turut angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Gedung Jaya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia tanah.

“Saat ini kita dalam naungan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan astacita, salah satunya adalah memberantas mafia tanah. Jadi yakin dan percaya bahwa apa yang menjadi hak kita, yang kita perjuangkan, akan membuahkan hasil,” tegas Wahyudi.

Baca Juga:  Karang Taruna Way Kanan Siap Kembangkan UMKM, Bupati Ayu Beri Dukungan Penuh

Wahyudi menjelaskan, Gepak dan tim pendamping hukum telah banyak mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, tidak hanya korupsi.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap perjuangan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang berkumpul untuk bersatu mempertahankan hak-hak mereka.

“Kami berharap semua masyarakat yang sudah berkumpul di sini semua masyarakat mari kita sama-sama bersatu untuk mempertahankan hak kita, mempertahankan hak hidup kita, hak masyarakat yang ada di tiuh ini,” serunya.

“Perjuangan ini, bismillahirrahmanirrahim, akan kami perjuangkan secara maksimal. Tapi semua ini tidak akan bisa berhasil tanpa ada dukungan dari kalian,” lanjutnya, mengingatkan warga untuk waspada terhadap permainan mafia tanah.

“Kepada semua masyarakat yang memang haknya dirampas, coba lihat bagaimana mereka bermain-main dengan ukur. Coba bermain-main ini yang namanya mafia tanah!” kata dia dengan nada mengingatkan. “Apakah kalian mau? Apakah kalian ingin hak kalian dirampas oleh mafia tanah? Kalian dirampas oleh mafia!” tutupnya.