Potensinews.id – Jelang Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus gelar Latpraops.
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai persiapan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi personel yang terlibat dalam operasi serentak secara nasional tersebut, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menjelaskan bahwa fokus utama Operasi Patuh Krakatau adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Operasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada pengguna jalan,” ujar Iptu I Made Dwi Dayana, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut Iptu Made, operasi kali ini menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas. Pelanggaran tersebut meliputi:
* Pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara.
* Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
* Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
* Pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
* Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
* Berkendara dalam pengaruh alkohol.
* Pengendara atau pengemudi yang melawan arus.
Kasat Lantas menegaskan, jajaran Sat Lantas Polres Tanggamus akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Tanggamus melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendukung kelancaran operasi.
Sebelum operasi dimulai, Satlantas Polres Tanggamus juga akan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai ada korban sia-sia di jalan,” pungkas Iptu Made. (Akmaluddin)