Way Kanan

Bupati Way Kanan Serahkan SK dan Kontrak Kerja kepada 392 PPPK Formasi 2024

×

Bupati Way Kanan Serahkan SK dan Kontrak Kerja kepada 392 PPPK Formasi 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati Way Kanan, dr. Ayu Asalasiyah, S.Ked, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten dan ratusan PPPK Formasi Tahun 2024 berfoto bersama usai penyerahan SK, SPMT, dan Kontrak Perjanjian Kerja di Gedung Pusiban, Rabu (16/07/2025).
Bupati Way Kanan, dr. Ayu Asalasiyah, S.Ked, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten dan ratusan PPPK Formasi Tahun 2024 berfoto bersama usai penyerahan SK, SPMT, dan Kontrak Perjanjian Kerja di Gedung Pusiban, Rabu (16/07/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Bupati Way Kanan, dr. Ayu Asalasiyah, S.Ked, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Kontrak Perjanjian Kerja kepada 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Acara berlangsung khidmat di Gedung Pusiban, Rabu (16/07/2025), dan dihadiri jajaran pejabat struktural Pemkab Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, wajib memahami dan mematuhi hak serta kewajiban yang melekat pada jabatan mereka.

“Salah satu aspek krusial adalah kedisiplinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga berlaku untuk PPPK. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk ASN yang berkinerja unggul,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Masyarakat Way Kanan Sambut Baik Perbaikan Jalan Tajab-Adi Jaya

Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi ketat dan berhasil mencapai tahap penyerahan SK dan kontrak kerja. Ia berharap momentum ini menjadi awal bagi peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya ucapkan selamat. Ini adalah pencapaian yang patut disyukuri dan hendaknya diiringi dengan semangat kerja yang tinggi serta kualitas kinerja yang semakin baik. Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ayu mengimbau agar seluruh PPPK senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, kejujuran, keikhlasan, serta rasa tanggung jawab. Ia mengajak para ASN untuk menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Meriah! Grasstrack USAC 2025 Jadi Ajang Seru Warga Way Kanan

“Pegang teguh komitmen yang telah saudara buat. Jadilah ASN yang berAKHLAK—berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai inilah yang akan menjadi pijakan dalam melayani masyarakat secara optimal,” pesannya.

Bupati juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi Core Values ASN yang tercermin dalam kode etik dan perilaku ASN. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga sarana untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

Kepada para Kepala Perangkat Daerah, Bupati Ayu menginstruksikan agar menempatkan ASN sesuai dengan formasi jabatan yang telah ditetapkan. Penempatan yang sesuai tidak hanya menunjang kinerja individu, tetapi juga memperkuat pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan.

Baca Juga:  Plt. Bupati Way Kanan Tinjau Rice Milling Plant untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut diserahkan SK, SPMT, dan Kontrak Kerja kepada 392 PPPK, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-164 Tahun 2025 tertanggal 28 Mei 2025.

Adapun rincian formasi PPPK Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • 296 orang formasi guru,

  • 46 orang formasi tenaga kesehatan,

  • 50 orang formasi tenaga teknis,

  • 8 formasi tidak terisi (terdiri dari 4 formasi guru dan 4 formasi tenaga kesehatan).

Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Administrasi Umum, serta para Kepala Perangkat Daerah dan unsur Bagian Setdakab.