Potensinews.id – Polres Probolinggo Kota amankan puluhan pelanggar di hari keempat Operasi Patuh Semeru 2025.
Memasuki hari keempat Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota intensif melakukan razia penertiban lalu lintas.
Fokus operasi kali ini adalah pelanggaran kasat mata serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara.
Kegiatan razia yang berlangsung di Bundaran Gladak Serang, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Kamis, 17 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Thohari dan Baur Tilang Aiptu Bebi Candra, didampingi puluhan anggota Satlantas.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, yang turut mengawasi jalannya operasi di lapangan, mengungkapkan bahwa puluhan pengendara diamankan karena tidak melengkapi persyaratan berkendara, seperti surat-surat kendaraan. Meski demikian, beberapa pelanggar juga diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Siswandi.
AKP Siswandi menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jatim dan seluruh Indonesia.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” lanjutnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli. Operasi ini difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal, meliputi:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (Alex)