Pesisir Barat

Pemdes Batu Raja Salurkan Bantuan Beras kepada 97 KPM

×

Pemdes Batu Raja Salurkan Bantuan Beras kepada 97 KPM

Sebarkan artikel ini
Peratin Batu Raja, Edwarlin, secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada salah satu warga penerima manfaat dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Balai Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Selasa (29/7/2025).
Peratin Batu Raja, Edwarlin, secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada salah satu warga penerima manfaat dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Balai Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Selasa (29/7/2025). Dok: Ist

Potensinews.id — Pemerintah Desa (Pekon) Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan beras kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (29/7/2025). Kegiatan berlangsung di Balai Pekon setempat dengan suasana tertib dan penuh antusiasme dari warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Peratin Batu Raja, Edwarlin, bersama jajaran perangkat desa, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tokoh masyarakat, serta warga penerima bantuan.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras. Bantuan disalurkan sebagai bentuk perlindungan sosial serta upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Netralitas Jadi Kunci, Polres Pesisir Barat Siap Kawal Pilkada 2024

Bantuan beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebelumnya, pihak Pekon telah melakukan pendataan secara selektif dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pada hari pelaksanaan, warga yang telah terdaftar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masing-masing diwajibkan membawa identitas diri sebagai bentuk verifikasi. Apabila pengambilan bantuan diwakilkan oleh anggota keluarga lain, maka diwajibkan membawa KTP penerima dan KTP perwakilan guna memudahkan proses administrasi.

Peratin Batu Raja, Edwarlin, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Baca Juga:  Pemkab Pesisir Barat Rumahkan 510 TKD, Tegas Ikuti Aturan Pusat

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan beban hidup masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah desa di tengah-tengah warga,” ujar Edwarlin.

Seluruh proses distribusi berlangsung secara tertib dan terbuka. Mekanisme yang diterapkan bertujuan menghindari kesalahan distribusi serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Pekon Batu Raja berharap mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong antarwarga desa.