Potensinews.id — Pemerintah Desa (Pekon) Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, menyalurkan bantuan beras kepada 33 keluarga penerima manfaat (KPM) di Balai Pekon setempat, Kamis (1/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Peratin Pagar Dalam, LHP, TKS, aparat pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para KPM penerima bantuan. Masing-masing KPM menerima dua karung beras dengan berat 10 kilogram per karung, sehingga total 20 kilogram beras per keluarga.
Program bantuan beras ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Penyaluran dilakukan kepada KPM yang telah terdata secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada hari pelaksanaan, warga penerima datang ke balai pekon sesuai jadwal yang ditentukan. Mereka diminta membawa identitas diri, dan jika pengambilan diwakilkan, wajib menyertakan KTP penerima dan perwakilan untuk mempermudah proses verifikasi.
Peratin Pagar Dalam menyampaikan bahwa pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pekon bagi warganya yang membutuhkan bantuan tambahan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Pekon Pagar Dalam berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.