Potensinews.id – Baznas Tubaba berikan modal Rp5 juta tanpa agunan.
Baznas Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menyalurkan program Pembiayaan Ekonomi Kerakyatan di Kantor Baznas Tubaba, Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin, 4 Agustus 2025.
Program ini menyasar para pelaku usaha mikro kategori mustahik dengan memberikan modal usaha tanpa agunan dan subsidi angsuran.
Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto, menjelaskan bahwa program yang telah digagas sejak 2024 ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin agar dapat mandiri dan bahkan naik kelas menjadi muzaki (pemberi zakat).
Setiap penerima manfaat mendapatkan pembiayaan usaha sebesar Rp5.000.000 tanpa agunan, dengan subsidi angsuran sebesar Rp100.000 per bulan dari Baznas.
“Program ini merupakan bentuk ikhtiar kami agar para mustahik bisa menjalankan usahanya dengan baik, dan ke depan dapat menjadi muzaki. Kami ingin masyarakat punya kemandirian ekonomi, bukan sekadar mengandalkan bantuan,” ujar H. Purwanto.
Ia menambahkan, peserta yang lancar dalam angsuran berpeluang mendapatkan pembiayaan lanjutan.
Sebaliknya, jika terjadi kemacetan pembayaran, maka tidak akan difasilitasi kembali.
Pada tahun kedua pelaksanaan program ini, Baznas mencatat ada 60 penerima manfaat. Rinciannya, 32 orang berasal dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah, 19 orang dari Kecamatan Tulang Bawang Udik, dan 9 orang dari Kecamatan Tumijajar.
Dana pembiayaan telah dimanfaatkan untuk berbagai sektor usaha, termasuk pertanian, peternakan, kuliner, dan perdagangan.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Barat, H. Novriwan Jaya, mengapresiasi inisiatif Baznas dan PT. BPRS Tani dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan syariah yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Jika kita terus-menerus berharap pada bantuan konsumtif, kita tidak akan pernah lepas dari kemiskinan. Program ini mendidik masyarakat untuk berdaya dan berusaha, bukan hanya menerima. Inilah jalan keluar dari lingkaran kemiskinan struktural,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya semangat berbagi dan berzakat sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam yang adil dan berkeadilan sosial.
“Kalau kita percaya bahwa Allah akan membalas setiap harta yang kita keluarkan di jalan kebaikan, maka kita tidak akan pernah takut untuk bersedekah. Inilah prinsip dasar ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai keimanan,” tambahnya.