BERITA

Ketum Aliansi Indonesia Bersatu Puji Bapenda Lampung, Desak Usut HGU SGC

×

Ketum Aliansi Indonesia Bersatu Puji Bapenda Lampung, Desak Usut HGU SGC

Sebarkan artikel ini
Ketum Aliansi Indonesia Bersatu Puji Bapenda Lampung, Desak Usut HGU SGC
Foto: Istimewa

Potensinews.id – Ketum Aliansi Indonesia bersatu puji Bapenda Lampung, desak usut HGU SGC.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra, atas kinerjanya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Apresiasi ini disampaikan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.

Dalam kunjungannya ke ruang kerja Kepala Bapenda Provinsi Lampung pada Senin, 4 Agustus 2025,

Hadie Reyandi Chandra menyatakan kebanggaannya terhadap keberanian Bapenda Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

“Harus diakui satu-satunya OPD yang mampu mendobrak perusahaan-perusahaan besar dan berani di Provinsi Lampung. Di beberapa era Gubernur Lampung selama ini belum ada yang mampu bahkan menagih pajak-pajak perusahaan besar di Provinsi Lampung,” ujar Hadie.

Slamet Riadi memaparkan, beberapa perusahaan besar seperti PT Sugar Group Companies (SGC), PT Sungai Indah Lestari (SIL), dan PT Gula Putih Mataram (GPM) telah melunasi pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat mereka.

Baca Juga:  Silahturahmi Bangun Soliditas, DPD LPM Kota Bandar Lampung Adakan Rapat Perdana

“Namun tinggal pajak air permukaan masih tahap penghitungan dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Slamet Riadi.

Selain isu pajak, perhatian serius Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu juga tertuju pada dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT SGC, khususnya terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hadie Reyandi Chandra menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang sebelumnya menyatakan bahwa pengukuran ulang lahan milik perusahaan adalah tanggung jawab pemohon, bukan negara, kecuali dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Jika APBN terus-menerus digunakan untuk mengukur lahan korporasi, ini bisa menjadi ‘preseden buruk’ yang akan membuat perusahaan enggan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Hadie, mengutip pernyataan Menteri ATR/BPN.

Baca Juga:  Universitas Mitra Indonesia Melepas Sebanyak 616 Wisudawan Dan Wisudawati Di Gedung Baru GSG UMITRA

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena harapan masyarakat adat di Kabupaten Tulang Bawang terkait lahan mereka yang dikuasai SGC selama puluhan tahun belum menemui titik terang.

Hadie Reyandi Chandra juga menyinggung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terkait suap Rp70 miliar dari PT SGC untuk pengurusan perkara hukum pada 2016–2018.

Terkait hal ini, petinggi SGC, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, telah dicekal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Hadie meminta Kejaksaan Agung RI untuk bekerja semaksimal mungkin dalam menegakkan supremasi hukum hingga penetapan tersangka.

Ia juga mengajak seluruh putra daerah Lampung, termasuk DPD KNPI, DPP Laskar Lampung, dan organisasi masyarakat lainnya, untuk bersama-sama mengungkap dugaan kelebihan lahan HGU PT SGC.

“Jika memang negara tidak bisa membiayai ukur ulang yang menghabiskan dana 10 milyar, saya sependapat kita galang dana,” tegas Hadie.

Baca Juga:  Usik, Film Pendek SMAN 5 Bandarlampung Tayang di CGV Transmart

Ia berharap kelebihan lahan HGU dapat dinikmati masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Mesuji.

Dengan kondisi petani singkong yang semakin sulit, Hadie menyarankan masyarakat beralih ke pertanian tebu.

“Artinya gantianlah, kan penguasa lahan SGC telah puluhan tahun mengumpulkan keuntungan. Jadi jika ini dapat dinikmati masyarakat, saya yakin Lampung tidak akan kesusahan, taraf ekonomi meningkat ditambah ruas-ruas jalan telah membaik sehingga program Gubernur RMD benar-benar terbukti dalam memakmurkan masyarakat Provinsi Lampung dan inilah yang menjadi keinginan Presiden kita Prabowo Subianto, ‘Petani Makmur Petani Sejahtera’,” harap Hadie.

Di akhir pernyataannya, Hadie Reyandi Chandra menekankan peran Bapenda untuk memfasilitasi komunikasi dengan Gubernur, karena peningkatan taraf ekonomi masyarakat Lampung secara otomatis akan mendongkrak PAD secara signifikan.